Sistem ERP Ditargetkan Jalan Tahun 2018

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Desember 2016, 17:26 WIB
rmol news logo Electronic Road Pricing (ERP) atau atau sistem jalan berbayar ditargetkan akan dilaksanakan sepenuhnya pada tahun 2018 sebagai pengganti kebijakan 3 in 1 dan Ganjil Genap yang dianggap berjalan sukses di Jakarta.

Kepala Unit Pengelolaan ERP Dinas Perhubungan DKI, Zulkifli menjelaskan, ERP nanti akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah.

"Kita operator, vendor hanya membangun. Pembayarannya secara bertahap," kata Zulkifli dalam sesi FGD tentang ERP di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Selasa, (27/12).

"Di tahun 2018 atau awal 2019 ERP jalan duluan sebelum MRT," sambungnya.

Kebijakan ERP sudah dimuat dalam peraturan daerah Provinsi Jakarta untuk menekan angka kendaraan umum yang melintas, dan agar masyarakat beralih ke angkutan umum. Di Jakarta, angkutan pribadi mencapai 98 persen, sedangkan angkutan umum hanya 2 persen. Persoalan ini menunjukkan masih terbatas ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.

Tujuan Perda yang mengatur soal ERP adalah untuk memindahkan angkutan pribadi ke angkutan massal. Targetnya, 60 persen masyarakat menggunakan angkutan umum dan 40 persen menggunakan angkutan pribadi.

"Apalagi diramalkan, kecepatan kendaraan di Jakarta hanya akan sampai rata-rata 35 km/jam di 2030," bebernya.

Nanti ERP akan diterapkan di 9 ruas jalan di DKI. Saat ini Pemprov DKI tengah merampungkan kendala menyusun ERP yakni berupa aturan dan perangkat hukum untuk disinkronkan dengan UU dalam manajemen lalu lintas.

Di banyak negara maju, lanjut Zulkifli, penerapan ERP tidak ada permasalahan karena tingkat kepatuhan masyarakatnya yang tinggi terhadap ketertiban lalu lintas.

Karena tingkat kesadaran masyarakat di DKI masih rendah dalam berlalu lintas, pemerintah juga tengah merumuskan punishment yang ketat untuk pemberlakukan kebijakan ERP yang berbasis teknologi ini.

"Kalau enggak patuh harus ada penegakan hukum yang jelas dari Dishub dan pemerintah DKI serta kepolisian," kata dia. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA