Penerimaan Pajak Tahun Depan Diproyeksi Tembus Rp 1.226 T

Kasus Korupsi Tidak Pengaruhi Target Ditjen Pajak

Kamis, 24 November 2016, 10:24 WIB
Penerimaan Pajak Tahun Depan Diproyeksi Tembus Rp 1.226 T
Foto/Net
rmol news logo Kasus Handang Soekarno, petugas pajak yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap, diyakini tidak akan mengganggu target penerimaan pajak. Analis pajak memproyeksi perolehan 2017 meningkat dari capaian tahun ini.

Danny Darussalam Tax Cen­ter (DDTC) memprediksi penerimaan pajak tahun depan akan tembus sekitar Rp 1.226,09 triliun atau 94-95 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruba­han (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.307,6 triliun.

"Proyeksi itu telah memper­timbangkan adanya perlam­batan ekonomi, tingkat inflasi, program pengampunan pajak, dan berbagai hal lainnya," kata Partner, Tax Research & Training DDTC Bawono Kristiaji dalam konferensi pers Outlook dan Tantangan Sektor Pajak di 2017 di Jakarta kemarin.

Dari kajian tersebut, menu­rut Kristiaji, mengkonfirmasi bahwa APBN2017 disusun lebih realistis dan kredibel. Hal ini patut diapresiasi karena artinya pemerintah memberikan ruang relaksasi tanpa embel-embel target yang berpotensi memberi­kan tekanan kepada wajib pajak di tengah situasi ekonomi yang belum menentu.

Namun demikian, Bawono menuturkan, ada pekerjaan ru­mah yang harus diselesaikan. Menurutnya, penggunaan indika­tor tax ratio tidak sepenuhnya tepat dalam mengukur kinerja penerimaan. Meskipun tax ratio dapat dijadikan indikasi sejauh mana kapasitas aktivitas ekonomi mampu diterjemahkan.

Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN2017, salah satu fokus kebijakan perpajakan pemerintah adalah mengupayakan peningkatan rasio pajak terhadap PDB men­jadi 13-14 persen pada 2018 dan 2019. Padahal, tahun depan, tax ratio dari penerimaan perpajakan diperkirakan hanya akan mencapai 10,93 persen.

"Ini artinya, pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memperoleh lompatan tax ratio di tahun-tahun sesudahnya," jelasnya.

Untuk penerimaan pajak tahun ini, bawono mengungkapkan, pihaknya memproyeksi hanya berkisar Rp 1.148,8 triliun atau 85 persen dari target APBNP 2016. Capaian lebih baik ketimbang penerimaan tahun lalu yang cuma 82 persen dari target.

"Bu Sri Mulyani memperkira­kan shortfall Rp 219 triliun, kami prediksi hanya Rp 207 triliun dari target Rp 1.355,2 triliun," ungkapnya.

Bawono menerangkan, proyeksi penerimaan pajak 2016 mempertimbangkan penerimaan pajak dalam dua bulan terakhir (November-Desember) yang diprediksi mengalami lonjakan lebih dari 10 persen. Sementara rata-rata penerimaan pajak per bulan hanya 5,5 persen dari tar­get di periode Januari-Agustus 2016. Selain itu, mempertim­bangkan kontribusi pendapatan program pengampunan pajak (tax amnesty) periode I. "Uang tebusan Rp 91 triliun di periode I ini bisa membuat lonjakan penerimaan di September lalu yang tadinya hanya 44 persen menjadi 56,5 persen," tuturnya.

Kasus Korupsi Petugas Pajak

Managing Partner DDTC, Darussalam yakin kasus korupsi Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno tidak akan mengganggu target penerimaan pajak 2016 dan 2017.

"Kasus itu tidak ada pengaruhnya baik jangka pendek mau­pun panjang. Karena Kemente­rian Keuangan bergerak cepat menenangkan masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjut Darussalam, Sri Mulyani telah menyampai­kan akan segera membentuk tim khusus reformasi perpajakan. Dia yakin, oknum yang tertang­kap KPK tidak mencerminkan kondisi petugas pajak secara keseluruhan.

Seperti diketahui, KPK me­nangkap Hadang Soekarno karena diduga menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair. Suap tersebut diberikan dengan tu­juan agar Hadang membantu menyelesaikan persoalan pajak perusahaan tersebut senilai 78 miliar. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA