Kurang Terobosan, Izin Berbelit & Kendala Lahan

Gagalnya Proyek 35 Ribu Megawatt

Senin, 21 November 2016, 08:52 WIB
Kurang Terobosan, Izin Berbelit & Kendala Lahan
Foto/Net
rmol news logo Pelaku usaha listrik swasta tidak heran jika target pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) tidak tercapai pada 2019. Sebab, banyak aturan yang menghambat pengusaha. Sementara, pemerintah minim terobosan untuk mempercepat program tersebut. Kepercayaan investor semakin meredup.
 
 Ketua Harian Asosiasi Pen­gusaha Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan, seharusnya pemer­intah dan PLN cepat melakukan terobosan untuk mempercepat penyelesaian proyek 35 ribu megawatt. Bukannya malah mempersulit pengusaha.

"Gagalnya proyek ini karena kurang terobosan. Kita mera­sakan perizinan lambat dan financial close tersendat," kata dia, kemarin.

Menurut dia, setiap proyek besar membutuhkan waktu yang lama. Banyaknya proyek listrik yang mangkrak dari pihak swasta bukan disebabkan kemampuan finansial perusahaan melainkan faktor regulasi dan teknis. "Pera­turannya saya kira masih berbelit, lalu proses akuisisi lahan yang terhambat," katanya.

Perubahan target proyek dari 35 ribu MW menjadi 19.763 MW, kata dia, akan menim­bulkan masalah baru. Karena pemerintah harus mengubah lagi target dalam Rencana Umum Energi Nasional (REUN) dan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

"Nantinya investor merasa nggak punya kepastian dari sisi perencanaan, belum lama ini juga Presiden Jokowi meng­inginkan pertumbuhan wilayah khusus sentra industri (KEK)," kata dia.

Dia juga menekankan, proyek listrik jangan sekadar menjadi wacana tapi harus dinilai reali­astis atau tidak. "Bukan hanya keinginan saja tapi juga men­jadi kebutuhan buat negeri ini," tukasnya.

Sekjen APLSI Pria Djan men­gaku, sudah lama memprediksi target 35 ribu MW tidak akan tercapai. Menurutnya, proses pengadaan di program 35 ribu MWtak memungkinkan seluruh pembangkit selesai di 2019.

Saat ini, kata dia, sekitar 11 ribu MW pembangkit belum sele­sai tendernya, 15 ribu MW masih proses Power Purchase Agree­ment (PPA), dan baru 3 ribu-4 ribu MW yang siap dibangun.

"Kita prediksikan dari progres tender dan PPA sudah di bawah target. Yang proses PPA 15 ribu MW, baru sampai 4 ribu MW yang selesai, nah sisanya masih proses. Jadi memang pasti mun­dur," katanya.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia memandang, gagal­nya target ini karena pemer­intah kurang memanfaatkan pelaku usaha bidang kelistrikan nasional. Pemerintah terlalu berharap pada perusahaan asing yang dianggap punya pengala­man banyak untuk membangun pembangkit berskala tinggi.

"Kita bicara kedaulatan energi karena itu dari awal HIPMI men­dorong agar kuotanya yang 100 mega, 70 mega diprioritaskan terhadap anak-anak pribumi. Nah selanjutnya yang butuh investasi besar baru dikasih ke luar," katanya.

Pasokan Listrik Industri Aman

Anggota Dewan Energi Na­sional (DEN) Rinaldy Dalimi memperkirakan, realisasi proyek ketenagalistrikan 35 ribu MW pada 2019 hanya akan mencapai 55,5 persen atau sekitar 19.700 MW. Meski demikian, jumlah itu masih mencukupi kebutuhan industri.

"Tambahan kapasitas 19.700 MW itu mampu menopang per­tumbuhan ekonomi dan mampu mencukupi kebutuhan industri," katanya.

Sebelumnya, Anggota DEN Tumiran menuturkan belum tercapainya target proyek 35 ribu MW lantaran semua sek­tor belum merespons dengan cepat. Mulai dari proses tender, pembiayaan hingga kontraktor yang mumpuni.

Dia memahami, pemerintah banyak belajar dari kendala proyek percepatan listrik yang digagas pemerintahan sebel­umnya. Menurutnya, prognosa 19.700 MW ini sudah berdasar­kan persetujuan para pihak. "Kalau dipaksakan pun nggak akan selesai," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA