Jokowi Ajak Sri Mulyani Sidak Ke Kantor Pajak

Pantau Layanan Tax Amnesty

Kamis, 29 September 2016, 08:00 WIB
Jokowi Ajak Sri Mulyani Sidak Ke Kantor Pajak
Foto/Net
rmol news logo Lompatan pendapatan dana tebusan terasa belakangan ini sejak para pengusaha kakap secara bergantian mengakses kebijakan tax amnesty. Capaian tersebut membuat pemerintah bergairah kembali mengejar target yang sebelumnya terlihat agak pesimistis.

Presiden Jokowi kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol, Petam­buran, Jakarta Barat dan kantor pelayanan bersama amnesti pajak di Ridwan Rais, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan Presiden untuk melihat langsung pelayanan dan memberikan se­mangat kepada petugas pajak.

Jokowi tiba di KKP Grogol pukul 09.00 WIB. Presiden ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeasteadi.

Dalam kunjungannya, Jokowi berbincang dengan beberapa wajib pajak. Para wajib pajak menyampaikan harapannya agar tax amnesty periode pertama diperpanjang. "Pak Jokowi tax amnesty diperpanjang dong, sebulan saja," pintanya.

Jokowi menjawab permintaan tersebut dengan menerangkan agar wajib pajak memanfaat­kan waktu sesuai aturan. "Kok mepet-mepet sih daftarnya?" kata Jokowi berbalik tanya.

Wajib pajak tidak menjawab dan hanya melempar senyum.

Selain menyapa wajib pa­jak, Jokowi berbincang dengan petugas, memberikan suntikan semangat.

Jokowi tidak lama di kantor tersebut, hanya 15 menit. Setelah itu, Presiden meluncur ke kantor layanan pajak di Ridwan Rais. Di kantor ini, yang dilakukan Presiden kurang lebih sama.

Jokowi gembira melihat banyaknya warga yang mengakses tax amnesty. Menurut­nya, hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

"Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk per­pajakan kita. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun sebuah kepercayaan," ujar Jokowi.

Jokowi meminta, wajib pajak yang tidak sempat mengakses tax amnesty periode pertama agar ikut periode berikutnya.

Di tempat terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengungkapkan kegembiraan­nya. "Kalau sekarang ini mung­kin tercapai Rp 80 triliun, pen­gusaha deklarasi bisa mencapai Rp 3.000 triliun, kita optimis," kata JK.

JK menilai, banyaknya masyarakat mengakses tax amnesty akan mendorong masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kekayaannya. Menurutnya, tar­get akan tercapai karena masih ada waktu sampai Maret 2017.

Staf Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi menilai, capaian dana tebusan periode pertama Rp 80 triliun, sudah sangat baik. Capaian tersebut di atas eks­pektasi Rp 60 triliun sampai 70 triliun. "Sampai akhir periode bisa mencapai Rp 100 triliun," proyeksi Sofjan.

Layani Sampai Tengah Malam


Tingginya antusias masyarakat mengakses layanan tax amnesty periode pertama membuat petu­gas pajak harus lembur.

"Kerja sampai malam bisa sampai jam 12.00 malam. Bahkan bisa lewat dari itu," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.

Hestu mengungkapkan, pihaknya siap melayani wajib pajak yang ingin mengakses tax amnesty periode pertama. "Menjelang berakhirnya periode pertama, kami akan kerahkan semua petugas," pungkasnya.

Seperti diketahui, tax am­nesty periode pertama (Juli- September 2016). Banyak pengusaha ingin bisa mengakses tax amnesty periode pertama karena nilai tebusannya paling murah, hanya 2 persen, dan untuk repa­triasi modal 4 persen.

Sementara itu, nilai tebusan periode II (Oktober-Desember) sebesar 3 persen dan repatriasi modal 6 persen, dan periode ke III (Januari-Maret 2017) sebesar 5 persen dan repatriasi modal 10 persen. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA