Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Keputusan Final Harga Rokok Dari DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 22 Agustus 2016, 12:11 WIB
rmol news logo Rencana pemerintah pusat menaikkan harga rokok Rp 50 ribu per bungkus mendapat sinyal positif dari DPR.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto berpendapat baiknya tidak hanya harga bea cukai rokok dinaikkan, tapi juga produknya.

"Kalau rokok mahal kan penggunanya nggak banyak. Petani kita kan masih nanam tembakau, harga tembakau juga diharapkan baik, agar petani kita juga baik. Kita juga harus perhatikan tembakau," kata Agus kepada wartawan, Senin (22/8).

Meski begitu, ia menjelaskan, wacana menaikkan harga komoditi terbesar di Indonesia ini tidak bisa serta merta diputuskan sepihak oleh pemerintah, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR.

"Kalau dari parlemen belum ada keputusan finalnya, harus melalui rapat paripurna. Ini sesuatu hal yang harus kita perhatikan," ucapnya.

Namun terpenting dalam hal ini, kepentingan masyarakat yang harus dikedepankan.

"Ini sangat baik harus diupayakan dibicarakan dengan serius. Karena untuk kesehatan masyarakat Indonesia," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA