Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial V (25). V ditangkap karena terlibat dalam pengoperasian clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis.
"Mengamankan satu orang tersangka inisial V," kata Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel dalam keterangan resmi pada Jumat 23 Januari 2026.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis belum jadi.
Clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.
"Tersangka V sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai sebesar Rp7,2 miliar," kata Daniel.
Saat ini V dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: