Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Omzet Miliaran Rupiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 24 Januari 2026, 04:16 WIB
Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk
Polisi mengamankan tersangka V di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar clandestine lab atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial V (25). V ditangkap karena terlibat dalam pengoperasian clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis.

"Mengamankan satu orang tersangka inisial V," kata Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Daniel dalam keterangan resmi pada Jumat 23 Januari 2026.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram, 73 puluhan botol spray, lima gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis belum jadi.

Clandestine lab tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar. 

"Tersangka V sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai sebesar Rp7,2 miliar," kata Daniel.

Saat ini V dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA