Menteri Puspayoga Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Miliki Hak Cipta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 13 Agustus 2016, 23:50 WIB
Menteri Puspayoga Dorong Pengrajin Perhiasan Perak Celuk Miliki Hak Cipta
Puspayoga/Net
rmol news logo . Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mendorong supaya pengrajin perhiasan perak di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali mendaftarkan hak cipta dari hasil karya mereka. Dengan memiliki hak cipta sebuah produk/karya tidak akan bisa dijiplak oleh negara lain.

"Saya yakin kita punya potensi ekspor dan potensi itu suka dijiplak di luar negeri, karena negara lain kerjaannya menjiplak," ungkap Puspayoga saat membuka Celuk Jewelry Festival (CJF), Perayaan 100 Tahun Desa Celuk Sebagai Desa Pengrajin Perhiasan Perak di Gianyar, Bali (Sabtu, 13/8).

Puspayoga telah menugaskan bawahannya memfasilitasi pengrajin asal Celuk ini untuk mendaftarkan hak ciptanya. Tidak ada biaya yang dipungut, proses pembuatannya pun dia yakin tidak memakan waktu lama, yakni hanya 1 jam selesai.

"Saya minta buatkan hak cipta, karena sekarang sudah bisa di Kemenkop. Dulu ada di Kemenkumham, lalu sekarang gak bayar, gratis dan 1 jam selesai. Dibuatkan hak cipta supaya orang lain tidak mendahului," tegasnya kembali.

"Saya malu waktu itu urus hak cipta lama. Waktu saya Walikota Denpasar saya buatkan hak cipta tapi jadinya 6 bulan, harganya pun Rp 4 juta. Sekarang sudah beda, sudah ada kemudahan," tambah Puspayoga. [ysa]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA