Imbauan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyikapi laporan Konsul kepolisian RI di Hongkong terkait maraknya pemanfaatan TKI untuk menjadi kurir narkoba.
"Berkenalan dan menambah teman boleh saja. Tetapi berteman harus benar-benar selektif. Apalagi perkenalannya hanya melalui media sosial," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/8).
Pasalnya, lanjut dia, tidak semua orang yang ada di media sosial merupakan orang baik. Ada banyak pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk mencari keuntungan bahkan melakukan penipuan.
"Tidak jarang, identitas yang dimuat di dalam media sosial adalah identitas palsu. Karena itu, sangat beralasan jika semua orang harus berhati-hati," imbaunya.
Karenanya, tambah dia, pengetahuan dasar tentang media sosial dan teknologi digital perlu diberikan sebelum TKI diberangkatkan ke luar negeri. Pemerintah dan juga perusahaan pengerah jasa tenaga kerja diminta untuk memasukkan materi tersebut. Materi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para calon TKI sehingga mereka tidak dengan mudah dimanfaatkan.
"Faktanya, konsul kepolisian RI di Hongkong menyampaikan bahwa TKI banyak tertipu melalui perkenalan terhadap orang lain di media sosial. Tentu masih banyak lagi motif lain. Tetapi aspek ini juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan," imbuhnya.
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, bagi TKI yang izin tinggalnya habis, diharapkan dapat segera memperpanjang.
"Perwakilan Indonesia di luar negeri diharapkan dapat membantu dan memberikan kemudahan. Termasuk membantu jika para TKI tersebut hendak pulang ke Indonesia," desaknya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: