BUMN Monopoli Tender Jelas Melanggar!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Agustus 2016, 16:57 WIB
BUMN Monopoli Tender Jelas Melanggar<i>!</i>
Foto :Net
rmol news logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak seyogyanya melakukan monopoli tender. Apalagi hal itu dilakukan secara tertutup.

Pengamat BUMN yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara memaparkan, hasil pengamatannya periode 2015-2016, marak sekali perusahaan plat merah yang melakukan monopoli pekerjaan dengan dalih sinergi.  

"Kalau ada BUMN yang main tender secara tertutup dibuka saja, mestinya itu tidak boleh," kata Marwan kepada wartawan, Senin (1/8).

Marwan mengingatkan, monopoli tender, apalagi dilakukan perusahaan negara, sangat berpotensi melahirkan kongkalikong di mana pemenang sudah diketahui  sebelum pelaksanaan tender itu sendiri.

"Itu jelas melanggar, karena secara diam-diam orang di BUMN sudah ikut main proyek, sehingga ditentukan siapa pemenang tender," jelasnya.

Dan hasil tender patut diragukan kualitasnya karena bisa saja lebih buruk.

"Bisa juga nanti ada proyek yang sampai mangkrak beberapa tahun," imbuhnya.
 
Oleh karenanya, ia menegaskan, bila BUMN menunjuk hanya satu perusahaan sebagai pemenang tender, sementara banyak perusahaan swasta yang mumpuni, itu jelas salah kaprah.

"Penunjukan langsung harus ada pembanding, prosedur harus diikuti. Kalau sesuai peraturan yang ada, tidak ada masalah. Jadi penunjukan langsung ada syarat-syaratnya, enggak bisa sembarangan," ujarnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA