WWF: Tata Kelola Hutan Indonesia Masih Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 11:36 WIB
WWF: Tata Kelola Hutan Indonesia Masih Lemah
foto :net
rmol news logo Kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di berbagai daerah di Tanah Air merupakan indikasi bahwa tata kelola sektor kehutanan masih lemah.

"Kami mengamati ada langkah progresif yang telah diambil oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sepanjang tahun 2015 sebagai dasar dalam memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan," kata Direktur Komunikasi dan Advokasi World Wide Fund (WWF) Indonesia Nyoman Iswarayoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/1).

Tentu ada saja yang belum berjalan sesuai harapan, dan banyak juga permasalahan yang masih mengkhawatirkan dalam menjaga kelestarian alam Indonesia, tuturnya.

Beberapa langkah KLHK patut diapresiasi antara lain dengan instruksi menteri kepada pemegang konsesi yang berisi larangan pembukaan gambut. Selain itu, lanjutnya, upaya lainnya termasuk penghentian pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut bagi perusahaan pengelolaan perkebunan.

Ia juga mengingatkan, Menteri LHK juga pernah menekankan pentingnya kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, yang kemudian menjadi salah satu dasar keluarnya Surat Edaran Menteri ATR untuk perlindungan kawasan HCV.

"Ujiannya adalah pada ketaatan penerapannya yang nanti menjadikan kebijakan seperti ini benar efektif," ucapnya.

Selanjutnya, menurut Nyoman, WWF Indonesia juga menyoroti ketegasan KLHK dalam menyosialisasikan dan menerapkan sistem legalitas kayu Indonesia melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

KLHK juga didorong untuk tidak setengah hati mengusung transparansi dalam mengusut kasus-kasus kejahatan lingkungan, yaitu dengan konsisten membawa perusahaan pemegang konsesi ke meja hukum atas kejadian kebakaran lahan dan hutan di wilayahnya, sesuai dengan tanggung jawab yang ada dalam ijin yang dimiliknya.

"Agar KLHK secara tak henti mengawal koordinasi untuk upaya mitigasi kebakaran lahan dan hutan," kata Nyoman.

Dia mencontohkan, kegiatan yang layak digalakkan di lapangan seperti "re-wetting" (pembasahan kembali) lahan gambut, mengintensifkan masyarakat peduli api dan masyarakat mitra Polhut serta upaya penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA