"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan.
Lanjut Harli, penggeledahan terkait dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024," kata Harli.
Harli enggan membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa penyidik, sebab penggeledahan masih berlangsung.
Mengenai hasilnya belum dapat kami sampaikan," kata Harli.
Sementara itu, redaksi terus menghubungi pihak Kementerian LHK terkait penggeledahan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon.
BERITA TERKAIT: