DPR: Cabut Saja Izin Terbang Lion Air!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 November 2015, 12:32 WIB
rmol news logo Keluhan terhadap buruknya pelayanan maskapai Lion Air sudah terlalu sering. Komisi V DPR pun meminta Kementerian Perhubungan untuk menindak tegas maskapai berlambang singa laut merah tersebut.

"Jika memang melanggar UU penerbangan no 1 tahun 2009 tentang penerbangan, yaa cabut saja izin penerbangannya. Karena Lion Air ini sudah terlalu sering melakukan kesalahan dalam operasionalnya," tegas anggota Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11)

Ini catatan buruk bagi dunia penerbangan nasional. Menurutnya, Lion Air sudah kerap melakukan pelanggaran, terakhir yang menghebohkan kasus desahan dari kokpit pesawat bernomor JT 990 rute Surabaya Denpasar itu.

"Yang penting itu regulator, Menhub harus melakukan tindakan tegas terhadap maskapai yang sering melakukan kesalahan. Lalu kualitas layanan Lion Air harusnya kan baik karena didukung ratusan pesawat baru. Namun, sayang gencarnya ekspansi bisnis Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan," tuturnya miris.

Ia menilai ekspansi Lion Air akan sia-sia saja jika tidak didukung pelayanan maskapai yang memadai.

"Kinerja maskapai bukan bergantung jumlah armadanya, melainkan bagaimana kualitas layanan kepada konsumen," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA