“Iya sudah diambil secara bertahap,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Rabu, 24 Juni 2026.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak membantah maupun mengonfirmasi kabar tersebut. Ia hanya memastikan kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan Bank Indonesia.
Untuk diketahui, pemerintah memiliki SAL sebesar Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp300 triliun ditempatkan di perbankan secara bertahap sejak September 2025 untuk menggenjot likuiditas.
Batas akhir penempatan dana itu bahkan diperpanjang dari Maret ke September 2026. Namun, dana tersebut saat ini sudah mulai ditarik dari perbankan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: