Pacu Investasi, BKPM Proses ijin Konstruksi Pabrik Satu Surat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 November 2015, 21:09 WIB
Pacu Investasi, BKPM Proses ijin Konstruksi Pabrik Satu Surat
rmol news logo Mendorong percepatan arus investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerapkan pengurusan ijin investor 3 jam dan proses pembangunan konstruksi pabrik satu surat.

"Seperti di kawasan industri terpadu JIIPE Gresik ini, kita buka loket pengurusan satu pintu langsung bangun. Ijin lain seperti Amdal  bisa menyusul sembari membangun pabrik," kata Kepala BKPM Franky Sibarani ketika meninjau kawasan industri terpadu JIIPE yang dikengkapi pelabuhan di Gresik, Selasa (10/11).

Franky menambahkan, pemerintah sudah mencanangkan melakukan percepatan pembangunan dengan membangun kawasan industri khusus  dan kawasan industri terpadu.

"Untuk kawasan industri terpadu tahun ini ada 15 kawasan yang akan dibangun meliputi JIIPE, kawasan di Konawe, Malooy di Kalimantan," terangnya.

Dia menambahkan, saat ini persaingan menarik investasi global banyak ditentukan ketersediaan kawasan industri sebagai locus investasi di suatu wilayah.

"Beberapa investor yang datang ke BKPM sudah mulai membandingkan antara kawasan industri di Indonesia dengan kawasan industri di negara-negara tetangga," terangnya.

Ditambahkannya, dalam penyiapan kawasan industri tak bisa hanya bergantung pemerintah, tapi juga harus melibatkan pihak swasta.

"Pemerintah akan responsif untuk mendorong kemudahan dan percepatan investasi," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA