Gappri: Permendag Impor Cengkeh Rugikan Petani dan Industri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 November 2015, 14:56 WIB
Gappri: Permendag Impor Cengkeh Rugikan Petani dan Industri
rmol news logo Rencana pengenaan cukai tiga kali lipat untuk tembakau impor dalam RUU Pertembakauan dinilai memberatkan industri.  Pasalnya, saat ini 40 persen tembakau di Indonesia masih  impor.
 
Sebagai gambaran, Direktur Makanan dan Tembakau, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Faiz Achmad menjelaskan, hasil produksi tembakau di Indonesia hanya sekitar 180 ribu ton sampai 190 ribu ton per tahun. Sedangkan kebutuhan mencapai 330 ribu ton per tahun.
 
Pengenaan cukai tinggi untuk tembakau impor juga akan membuat industri rokok tak kondusif dan memicu rokok ilegal yang meresahkan pelaku usaha. Ujungnya, target penerimaan cukai rokok yang sudah ditetapkan tak mungkin tercapai.

"Pengenaan cukai dan pajak untuk industri rokok saat ini sudah besar. Jika ditambah lagi, terkesan ada pajak berganda," kritik Faiz.
 
Pada pekan lalu, Kemenperin mengundang para pemangku kepentingan industri hasil tembakau (IHT), kementerian terkait dan juga Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas masalah cukai tembakau impor tersebut dan kondisi riil di masyarakat.

"Kami ingin mencari solusi dan regulasinya," ujar Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, yang hadir di acara tersebut.   
 
Ismanu menambahkan, GAPPRI sendiri menyampaikan bahwa selama 10 tahun lamanya di masa Kementerian Pertanian Kabinet Indonesia Bersatu, IHT benar-benar diabaikan oleh pemerintah. Akibatnya sekarang, beban IHT menjadi sangat berat.

"Balai Penelitian Tembakau dan Tanaman Serat (Balitas) yang menyediakan standar mutu bibit tembakau justru dikebiri. Bidang tembakau dihapus tinggal tanaman serat saja," tandas Ismanu.
 
Selain itu, grade atau kualitas tembakau lokal juga terus menurun. Ia menilai inilah bukti konkrit, IHT menjadi korban proxy war seperti yang pernah disampaikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu.
 
Ismanu menyebutkan, setidaknya ada lima kesepakatan yang ditelurkan dalam pertemuan itu. Pertama, masalah IHT karena kebijakan yang salah dari pemerintahan yang lalu. Untuk itu, dalam rapat koordinasi disepakati untuk menguatkan kembali kemitraan antara petani dan IHT. Kemudian segera membentuk tim terpadu dari unsur pemerintah, petani, dan IHT. 
 
Kedua, pengembangan tananan tembakau untuk memenuhi kebutuhan IHT, khususnya jenis Virginia. Ketiga, dilakukan pemetaan industri dan tanaman tembakau. Keempat, peserta mendesak Kementerian Perdagangan untuk mencabut PerMenDag No.75/2015 tentang dibukanya/dibebaskannya impor cengkeh.

"Terakhir, disepakati untuk menjaga harga cengkeh jangan sampai jatuh di bawah biaya produksi," pungkas Ismanu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA