Demikian disampaikan dosen ekonomi Universitas Sumatera Utara, Syafrizal Helmi Situmorang saat di Jakarta, Kamis (25/6).
"Sangat tidak fair, lah kok mereka pengusaha-pengusaha besar yang nunggak pajak triliunan diampuni. Apa memang harus begitu, ini keliru," tegas Syafrizal.
Menurutnya, pengampunan pajak rawan disalahgunakan para pelaku industri dalam skala menengah ke atas. Bahkan, dikhawatirkan pengusaha-pengusaha hitam yang selama ini kabur keluar negeri bisa kembali lagi ke Indonesia.
Syafrizal meminta pemerintahan Jokowi-JK berlaku tegas terhadap rencana kebijakan tersebut. Misalnya dengan mempublikasikan nama-nama pengusaha berikut perusahaan pengemplang pajak yang akan diampuni. Penting pula dibeberkan besaran pajak yang selama ini tidak dibayarkan ke negara.
"Misalnya masuk lagi dan diputihkan, itu juga harus diklasifikasi," tegas Syafrizal.
[dem]
BERITA TERKAIT: