"Saya senang UI, UGM, ITB, ITS dan universitas lainnya terpanggil," kata dia alam Seminar Quo Vadis Tata Kelola Migas di Indonesia di UI, Salemba, Jakarta, Rabu (26/2).
Ia juga setuju dengan pandangan Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis bahwa saat ini tata kelola gas di Indonesia bersifat liberal sebagai buah dari pelaksanaan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan turunannya. Anis mencontohkan, kebijakan
open access (pemanfaatan pipa bersama) dan
unbundling (pemisahan usaha niaga dan transportasi) sebagai bentuk liberalisasi bisnis gas.
Kementerian ESDM, jelas Susilo, kini tengah membuat
roadmap pengelolaan gas bumi agar tercipta sinergi dari sisi hulu,
midstream, dan hilir. Untuk wilayah hulu ditangani SKK Migas dan hilir dipergunakan oleh PLN, industri dan rumah tangga.
"Nah di
midstream inilah yang sekarang ini ditata. Sedangkan PGN (Perusahaan Gas Negara) berperan di
midstream untuk pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dalam rangka menyambungkan hulu dengan hilir," papar Susilo.
"Masalah yang ada di
midstream ini adalah soal
open access dan
unbundling seperti yang disebutkan Rektor UI," imbuh Susilo.
Bisnis gas sudah pasti bersinggungan dengan infrastruktur. Jadi, lanjut Susilo, jika ingin berbisnis gas maka harus dibangun infrastrukturnya seperti pipa, FSRU dan lainnya agar tidak terjadi krisis pasokan gas seperti terjadi saat ini. Berbeda halnya dengan bisnis minyak.
"Kalau bisnis minyak kan pakai ember atau jerigen bisa, kalau gas harus ada pipa yang terintegrasi," ujarnya.
Susilo menambahkan, selama ini PGN yang banyak membangun pipa. Yang terjadi selanjutnya adalah banyak
trader gas yang berdiri dan tidak mau membangun pipa.
"Yang lain mau seenaknya memakai pipa PGN kan tidak bisa begitu," kata Susilo.
Karena itulah saat ini, Kementerian ESDM sedang merevisi aturan soal
open access dan
unbundling itu. Sehingga, yang berbisnis gas adalah mereka yang memiliki komitmen untuk membangun infrastruktur dan bukan
trader yang hanya mau enaknya sendiri menjadi calo gas pemburu rente.
[wid]
BERITA TERKAIT: