PBNU: Jangan Sampai Sertifikasi Halal Jadi Ajang Cari Duit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 September 2013, 14:40 WIB
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara mengenai maraknya pemberitaan di media masa dan sosial media, terkait justifikasi haram terhadap produk makanan yang belum mengantongi label halal. PBNU mengkritik rumitnya pengurusan label halal selama ini sehinggga memberatkan produsen.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Halal Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. H. Muhammad Maksum Mahfudz lewat rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online, Jumat (27/9).

"PBNU berprinsip sertifikasi halal itu tugas pelayanan umat, sehingga jangan sampai ada teror bagi produsen makanan," kata Maksum.
 
Maksum menambahkan, pendekatan sertifikasi halal seharusnya berfungsi insentif bisnis yang jauh dari unsur paksaan.

"Jadi jangan sampai sertifikasi halal menjadi ajang cari uang, menjadi ajang proyek, termasuk segala bentuk kepentingan jangka pendek lainnya," tegasnya.

Maksum yang tercatat sebagai Gurubesar Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada ini mengungkapkan, sertifikasi halal haruslah meliputi produk, lurus dalam proses audit, dan inspeksi. Seluruh proses sampai dikeluarkannya sertifikasi halal dan tidak boleh merugikan produsen.
 
"Sekarang kita lihat, berapa persen sebenarnya produk yang beredar di masyarakat kita yang sudah bersertifikat halal? Tidak lebih dari sepuluh persen. Tapi lantas apakah yang sembilan puluh persen haram? Tentu tidak, kecuali ada bukti keharaman yang tidak terbantahkan," jelas Maksum.

Ia juga menyoroti prinsip inklusifitas dalam labelisasi halal. Menurutnya, abelisasi halal tidak boleh hanya meyasar restoran atau pelaku usaha makanan dan minuman berskala besar saja. Lebih dari itu labelisasi halal harus juga menyentuh kelas menengah, kecil dan mikro, seperti Warung Tegal (Warteg) dan sekelasnya.
 
"Bukan lagi masanya untuk monopoli apapun, termasuk urusan sertifikasi, dan inilah jalan positif menuju fastabiqul khairaat," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA