Dahlan mengaku pihaknya suÂdah memperpanjang jabatan KaÂren sebagai orang nomor satu di perusahaan minyak pelat merah itu. Keputusan perpanjaÂngan itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Karen kita perpanjang. RUPS sudah diselenggarakan sejak lima hari yang lalu. Sudah ada surat perÂpanjangannya,†ujar Dahlan di Jakarta, kemarin.
Bekas dirut PLN itu menjelasÂkan alasan perpanjangan Karen. Menurutnya, selama ini kinerja yang bersangkutan dinilai cukup bagus. “Mungkin banyak yang tidak puas, tapi cukup bagus. BeÂlum seperti Petronas, tapi laba sudah cetak rekor,†kata Dahlan.
Selain itu, Karen juga dinilai mempunyai ambisi untuk menÂcapai produksi migas hingga 800.000 barel setara minyak per hari. “Ini biar tidak terguncang-guncang. Supaya ada stabilitas di manajemen,†ucapnya.
Selain itu, menurut Dahlan, peÂmilihan Karen sebagai dirut PerÂtamina lagi karena perseroan maÂsih mempunyai pekerjaan rumah besar yang harus dicapai.
Untuk diketahui, masa jabatan Karen sebagai orang nomor satu di Pertamina berakhir 5 Maret 2013. Sebelumnya beredar juga nama-nama pengganti Karen yakni Emirsyah Satar (Dirut PT Garuda Indonesia Tbk), Hanung Budya Yuktyanta (Direktur PeÂmaÂsaran dan Niaga PertaÂmina), Irnanda Laksanawan (bekas Komisaris Pertamina) dan Henky Triharyo Susilo (bekas Wakil Komisaris Utama Pertamina).
Presiden Federasi Serikat PeÂkerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar mengatakan, dirut Pertamina idealnya berasal dari pekerja karier alias internal PerÂtaÂmina. Alasannya, agar tidak perlu menyesuaikan lagi dengan budaÂya dan karakter pekerja Pertamina.
Selain itu, dirut juga harus biÂsa menjaga situasi lingkungan kerja tetap kondusif dan menjaÂga progÂram kerja yang realistis dan memÂbumi dengan tidak melecehÂkan kemampuan anak bangsa sendiri.
“Yang paling utama dan paling dibutuhkan Pertamina saat ini dan ke depan adalah seorang
leaÂder yang kuat, berwibawa dan mengÂakar serta mampu berÂkoÂmunikasi dengan akar rumput,†tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: