“Kelangkaan gas saat ini karena infrastruktur gas. FSRU (
Floating Storage Regasification Unit) kan sudah selesai, tetapi pembangunan infrastruktur butuh waktu kira-kira dua tahun sampai selesai,†ujar Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Rudi mengatakan, banyaknya gas diekspor karena dulu industri dalam negeri belum mau menggunakan gas dan masih senang menggunakan minyak. Tapi, setelah harga minyak naik mulai beralih menggunakan gas yang harganya lebih murah.
Padahal, gas sejak 20 tahun lalu sudah terkontrak penjualannya. Jadi untuk mengalihkan ke dalam negeri sepenuhnya tidaklah mudah. “Silakan bersabar dulu sampai FSRU dan infrastrukturnya jadi. Kalau dari hulunya sudah disiapkan, termasuk infrastrukturnya hari ini bisa dikirim,†jelasnya.
Saat ini, menurut Rudi, yang terjadi pada pengelolaan gas dalam negeri adalah sinkronisasi antara hulu dengan hilir dan infrastruktur masih bermasalah.
Terkait dengan kelangkaan pasokan gas di Sumatera Utara, dia mengaku disebabkan masalah yang sama yaitu infrastruktur.
Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Qoyum Tjandranegara meminta kebiasaan ekspor gas yang dilakukan pemerintah dihentikan. Dengan Indonesia terus mengekspor gas sebagai energi murah, maka industri dalam negeri dipaksa menggunakan energi mahal.
“Kebijakan ekpor gas itu harus dikaji ulang dan dialihkan ke dalam negeri,†katanya.
Dia juga mengatakan, dalam membangun infrastruktur gas perlu dilakukan kerja sama. Sebab, pembangunan itu tidak hanya menjadi kerjaan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pemerintah, tapi juga BPH Migas dan SKK Migas. “Tujuannya agar gas sebagai energi murah bisa dinikmati industri dalam negeri,†terang Qoyum.
Anggota Komisi VII DPR Daryatmo mengatakan, jika masalah kelangkaan gas tidak diselesaikan, akan berdampak pada industri nasional.
“Kalau industri nasional sudah kena dan industri kecil runtuh akan berdampak pada perekonomian nasional,†ujarnya.
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso menyambut baik kebijakan tambahan alokasi gas domestik. Sebab, dengan bertambahnya pasokan gas, maka kebutuhan konsumen, khususnya industri yang terus meningkat akan mampu terpenuhi.
Bagi sektor industri, ketersediaan dan jaminan pasokan gas akan mendorong mereka untuk terus melakukan ekspansi usaha, sehingga peluang tersedianya lapangan kerja baru akan semakin besar.
Adanya jaminan pasokan gas bagi sektor industri, lanjut Hendi, akan menciptakan
multiplier effect yang sangat positif bagi perekonomian Indonesia. Bila tahun lalu kontribusi sektor industri, menurut data Kementerian Perindustrian mencapai 24 persen dari
Gross Domestic Product (GDP) nasional, di tahun-tahun mendatang tentunya akan semakin meningkat.
Agar tujuan tersebut tercapai, Hendi mengatakan, perlu sinergi yang baik di antara seluruh
stake holders gas di Indonesia. Dengan demikian, dalam pengembangan dan pengelolaan gas bumi, tiga unsur utama, yaitu pasokan, infrastruktur dan pasar bisa berjalan bersamaan. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google