Menpera Ancam Cabut Izin Developer Nakal

Tiga Pengembang Masuk Daftar Hitam

Selasa, 26 Februari 2013, 08:07 WIB
Menpera Ancam Cabut Izin Developer Nakal
Djan Faridz
rmol news logo .Menteri Perumahan Rakyat (Men­pera) Djan Faridz akan me­nertibkan sejumlah pengembang besar maupun kecil yang tidak me­matuhi Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permen­pera) Nomor 10 tahun 2012 tentang Pe­nyelenggaraan Perumahan dan Ka­wasan Permukiman dengan Hunian Berimbang. Hal ini dila­kukan untuk memenuhi kebutu­han rumah murah.

Dalam aturan tersebut, pe­ngem­­bang wajib menerapkan kon­sep hunian ber­im­bang de­ngan pola 1:2:3 antara ru­mah me­wah, rumah mene­ngah dan rumah sederhana.

“Permenpera ini harus dijalan­kan oleh seluruh pengembang yang membangun rumah mewah dan menengah serta rumah susun komersial. Kami akan tertibkan pengembang nakal, agar aturan hu­nian berimbang bisa dijalan­kan dengan baik,” kata Djan di Ja­karta, Jumat (22/2).

Berdasarkan informasi di ling­kungan Kemenpera, Menteri Djan kabarnya sudah mengan­tongi sejumlah nama pengem­bang nakal yang diduga tidak me­matuhi Permenpera. Para pe­ngem­bang ter­sebut sudah ma­suk daftar hitam Kemenpera atau di­anggap sebagai pengembang na­kal. Beberapa di antaranya adalah pengembang besar yang proyek­nya selalu laris manis.

Bekas Senator asal Jakarta ini mengatakan, pelaksanaan Per­menpera sangat penting. Sebab, aturan tersebut jika dilaksankan dapat membantu pembangunan rumah murah untuk rakyat. Oleh karena itu, dia ingin mengop­ti­malkan aturan dan memperketat pengawasannya  di lapangan.

“Kami akan membuat badan hukum baru yang  dengan Pem­da untuk mengawasi pengem­bang yang tidak mau me­nerap­kan atu­ran hunian berimbang ini,” imbuh Djan.

Saat ditanya mengenai sanksi, Djan menyatakan, pengembang nakal bisa dipidanakan. Dia me­negaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai de­ngan kewenangannya seperti men­cabut izin operasinya.

Djan menambahkan, ke depan dia juga akan melakukan audit ke semua pengembang yang men­jual rumah susun saat pem­ba­ngunan fisiknya belum rampung 20 persen.
“Kita akan audit se­mua pe­ngem­bang sesuai aturan tanpa te­bang pilih,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA