Pemerintah Dituding Sengaja Pelihara Mafia Kartel Pangan

Data Pelaku Sudah Banyak Dipasok, Tapi Nggak Diberantas

Senin, 18 Februari 2013, 08:20 WIB
Pemerintah Dituding Sengaja Pelihara Mafia Kartel Pangan
ilustrasi/ist
rmol news logo Upaya nyata pemerintah memberantas praktik kartel pangan ditunggu. Pasalnya, selama ini data perusahaan yang melakukan praktik curang itu sudah banyak dilaporkan.

Ketua Komisi Pengawas Per­saingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyambut baik niat pe­merintah memberangus praktik kartel pangan. Dia berharap,  niat itu jangan sebatas wacana sa­ja, tetapi perlu tindakan nyata.

“Setiap terjadi kelangkaan stok pangan, pemerintah selalu bilang akan melakukan pembe­rantasan. Itu sudah sering di­ung­kapkan. Tapi nyatanya, ti­dak ada tindakan tegas apa-apa,” kata Nawir ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut Nawir, pihaknya se­lama ini secara rutin melakukan pengawasan persaingan usaha. Penyelidikan dilakukan tidak ha­nya ketika masyarakat ba­nyak protes.

Dari hasil penyelidikan itu, KPPU menemukan bukti praktik kartel pangan.

Berdasarkan hasil pe­nyelidikan KPPU, nama-mana peru­sahaan yang melakukan ke­cura­ngan selalu dilaporkan ke DPR dan pemerintah.

Nawir tidak hafal siapa saja pe­mainnya. Yang jelas, jumlah­nya banyak.

“Pola kecurangan prak­tik kar­tel selama ini selalu sama, tapi pe­lakunya berbeda-beda. Ganti pe­jabat berwenang, ber­ganti juga pelakunya,” te­rangnya.

Kenapa data pelaku tidak di­buka saja ke publik? Nawir me­nga­­­takan, pihaknya tidak mau me­nimbulkan kegaduhan politik.

Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi dan mem­per­mu­dah mendeteksi praktik kar­tel, KPPU sudah melakukan Memo­randum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hu­­kum dan HAM.  

“Melalui sismin­bakum, nanti kita bisa lebih mudah mengetahui keterkaitan antara setiap peru­sahaan dalam melakukan per­saing­an bisnis,” jelasnya.

Tekad pemerintah memberan­tas praktik kartel sebelumnya ber­kali-kali disampaikan Men­ko Per­ekonomian Hatta Rajasa, saat merespons mahal­nya harga da­ging sapi.

“Kalau ada kartel kita sikat ra­mai-ramai karena praktik itu me­nyengsarakan rakyat. Jangan sam­pai ada kartel di negeri ini, apa­lagi memainkan harga,” kata Hatta di berbagai kesem­patan.

Kamar Dagang Indonesia (Ka­­­din) mensinyalir, ada enam ko­moditas dikuasai pelaku kar­tel. Komoditas tersebut, yaitu da­ging sapi, daging ayam, gula, ke­delai, jagung dan beras.  Di­per­kirakan, nilai transaksi dari prak­tik itu me­nembus Rp 11,3 triliun pada ta­hun lalu.

Bekas Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said yakin, praktik kartel su­dah la­ma diketahui pemerin­tah. Praktik tersebut ter­sem­bu­nyi dan teror­ganisir. Tapi sa­yang, tidak ada upaya nyata pe­me­rin­tah un­tuk memberan­tas­nya.  

“Kartel itu seperti sengaja di­peli­hara pemerintah,” tuding­nya.

Dia menilai, bagus bila peme­rintah serius mau memberantas­nya. Menurutnya, selama ini pe­me­rintah baru bergerak bila ada tekanan besar dari publik. Itu pun bersifat jangka pendek.

Dari data yang pernah dike­ta­huinya, praktik kartel terjadi karena peran besar importir. Se­dikitnya jumlah importir mem­buat me­reka menguasai pasar ham­pir 90 persen. Dengan be­gitu, mereka bisa melakukan praktik kartel.

Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur memperkira­kan, keuntungan importir pa­ngan dari praktik kartel selama ini rata-rata 15 hingga 30 persen dari nilai impor.

Menurut Natsir, untuk mem­bong­kar perusahaan mana yang mela­kukan praktik kartel sebe­narnya tidak sulit. Caranya, bisa dilaku­kan dengan melihat peru­sahaan apa dan menguasai ko­moditas apa.

“Dari situ bisa di lihat siapa yang menguasai komoditas dan bagaimana mengatur pasokan dan harganya,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA