Ketua Komisi Pengawas PerÂsaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi menyambut baik niat peÂmerintah memberangus praktik kartel pangan. Dia berharap, niat itu jangan sebatas wacana saÂja, tetapi perlu tindakan nyata.
“Setiap terjadi kelangkaan stok pangan, pemerintah selalu bilang akan melakukan pembeÂrantasan. Itu sudah sering diÂungÂkapkan. Tapi nyatanya, tiÂdak ada tindakan tegas apa-apa,†kata Nawir keÂpada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut Nawir, pihaknya seÂlama ini secara rutin melakukan pengawasan persaingan usaha. Penyelidikan dilakukan tidak haÂnya ketika masyarakat baÂnyak protes.
Dari hasil penyelidikan itu, KPPU menemukan bukti praktik kartel pangan.
Berdasarkan hasil peÂnyelidikan KPPU, nama-mana peruÂsahaan yang melakukan keÂcuraÂngan selalu dilaporkan ke DPR dan pemerintah.
Nawir tidak hafal siapa saja peÂmainnya. Yang jelas, jumlahÂnya banyak.
“Pola kecurangan prakÂtik karÂtel selama ini selalu sama, tapi peÂlakunya berbeda-beda. Ganti peÂjabat berwenang, berÂganti juga pelakunya,†teÂrangnya.
Kenapa data pelaku tidak diÂbuka saja ke publik? Nawir meÂngaÂÂÂtakan, pihaknya tidak mau meÂnimbulkan kegaduhan politik.
Dia mengungkapkan, untuk mengantisipasi dan memÂperÂmuÂdah mendeteksi praktik karÂtel, KPPU sudah melakukan
MemoÂrandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian HuÂÂkum dan HAM.
“Melalui sisminÂbakum, nanti kita bisa lebih mudah mengetahui keterkaitan antara setiap peruÂsahaan dalam melakukan perÂsaingÂan bisnis,†jelasnya.
Tekad pemerintah memberanÂtas praktik kartel sebelumnya berÂkali-kali disampaikan MenÂko PerÂekonomian Hatta Rajasa, saat merespons mahalÂnya harga daÂging sapi.
“Kalau ada kartel kita sikat raÂmai-ramai karena praktik itu meÂnyengsarakan rakyat. Jangan samÂpai ada kartel di negeri ini, apaÂlagi memainkan harga,†kata Hatta di berbagai kesemÂpatan.
Kamar Dagang Indonesia (KaÂÂÂdin) mensinyalir, ada enam koÂmoditas dikuasai pelaku karÂtel. Komoditas tersebut, yaitu daÂging sapi, daging ayam, gula, keÂdelai, jagung dan beras. DiÂperÂkirakan, nilai transaksi dari prakÂtik itu meÂnembus Rp 11,3 triliun pada taÂhun lalu.
Bekas Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said yakin, praktik kartel suÂdah laÂma diketahui pemerinÂtah. Praktik tersebut terÂsemÂbuÂnyi dan terorÂganisir. Tapi saÂyang, tidak ada upaya nyata peÂmeÂrinÂtah unÂtuk memberanÂtasÂnya.
“Kartel itu seperti sengaja diÂpeliÂhara pemerintah,†tudingÂnya.
Dia menilai, bagus bila pemeÂrintah serius mau memberantasÂnya. Menurutnya, selama ini peÂmeÂrintah baru bergerak bila ada tekanan besar dari publik. Itu pun bersifat jangka pendek.
Dari data yang pernah dikeÂtaÂhuinya, praktik kartel terjadi karena peran besar importir. SeÂdikitnya jumlah importir memÂbuat meÂreka menguasai pasar hamÂpir 90 persen. Dengan beÂgitu, mereka bisa melakukan praktik kartel.
Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur memperkiraÂkan, keuntungan importir paÂngan dari praktik kartel selama ini rata-rata 15 hingga 30 persen dari nilai impor.
Menurut Natsir, untuk memÂbongÂkar perusahaan mana yang melaÂkukan praktik kartel sebeÂnarnya tidak sulit. Caranya, bisa dilakuÂkan dengan melihat peruÂsahaan apa dan menguasai koÂmoditas apa.
“Dari situ bisa di lihat siapa yang menguasai komoditas dan bagaimana mengatur pasokan dan harganya,†katanya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: