IUP Banyak Tumpang Tindih Wacik Cs Batasi Ekspor Batubara

Bos BKPM: Pemerintah Tidak Boleh Hanya Bergantung Kepada SDA

Senin, 18 Februari 2013, 08:05 WIB
IUP Banyak Tumpang Tindih Wacik Cs Batasi Ekspor Batubara
ilustrasi, Batubara
rmol news logo Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah diminta mengurangi dan tidak bergantung lagi pada ekspor sumber daya alam (SDA).

Kepala Badan Koordinasi Pe­na­naman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan, defisit per­dagangan terus  meningkat ta­jam. Kondisi tersebut menim­bulkan banyak pertanyaan ter­kait sta­bilitas ekonomi.

“Defisit perdagangan disebab­kan ekspor yang lemah dan impor yang naik tajam. Pelemahan eks­por disebabkan jatuhnya harga ko­moditi. Artinya, ke depan di­ver­sifikasi harus dilakukan. Pe­merintah tak boleh hanya ber­gantung kepada sumber daya alam (SDA),” katanya.

Menurut Chatib, kenaikan im­por yang terjadi saat ini karena di­dorong kenaikan impor barang modal, bahan baku dan migas. Na­mun, kenaikan impor barang mo­dal dan bahan baku tak perlu di­khawatirkan karena akan meng­hasilkan produk. Sebab itu, jangka panjang kemampuan dalam pro­duksi barang modal dan bahan baku harus diting­katkan.

“Yang perlu dikhawatirkan ada­lah impor migas. Subsidi BBM yang ada telah mendistrosi har­ga. Soal ini harus diselesaikan. Kalau tidak neraca pembayaran akan terbebani terus,” jelasnya.

Untungnya, di neraca modal, Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat tajam di triwulan III dan IV. Alhasil, neraca pemba­yaran masih bisa surplus.

Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM Hanung Harimba me­ngatakan, perlunya memberi insentif hilirisasi mineral untuk me­menuhi amanat Undang-un­dang (UU) Minerba 2014.

“Undang-Un­dang Minerba itu bisa kita pe­nuhi, artinya ekspor row material bisa diolah lagi. Kalau hanya mengandalkan tam­bang, dam­paknya rendah,” ujarnya.

Hanung mengatakan, isi dari UU Minerba 2014 tersebut me­miliki peluang besar untuk me­narik investasi mengingat ba­nyak industri smelter yang tum­buh di Indonesia.

Namun, dia mengeluhkan soal kendala energi dan pasokan gas menghambat proses hilirisasi karena jaminan pasokan kon­traknya yang ber­jangka panjang.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, pihaknya berencana membatasi ekspor batubara. Langkah pem­ba­tasan ekspor itu karena tinggi­nya pelanggaran izin yang dila­kukan produsen sektor tambang batubara di sejumlah daerah.

Menurutnya, banyak produsen di sektor ini tidak menyelesaikan izin baik itu terkait Izin Usaha Per­tambangan (IUP), sampai kuo­ta ekspor yang seharusnya da­pat dikelola dengan baik.

“Ren­cana pembatasan ini me­ngarah pada izin yang diperbaiki. Kan banyak di daerah izinnya tak ada tapi bisa ekspor,” sentilnya.

Kondisi itu disebabkan banyak negara yang sangat bergantung kepada pasokan batubara dari In­donesia. Negara-negara yang men­­­dapatkan pasokan batubara dari Indonesia menimbun batuba­ranya, sampai produk itu di tanah air habis baru mereka gunakan.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat menegaskan, pemerintah serius melaksanakan pelarangan ekspor barang mentah seperti tambang mineral, batu­bara, dan gas. Apalagi pihaknya fo­kus pada pengembangan in­dustri hilirisasi.

Menurut Hidayat, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk me­mastikan efektivitas UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu­bara (Minerba).  “Pemerintah ha­rus mengantisipasi pening­ka­tan eksploitasi dan ekspor be­sar-be­saran bahan minerba,” katanya.

Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang memukul rata seluruh ko­moditas guna mendorong hili­risasi sektor minerba.

Sekretaris Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan, selama ini kebijakan yang dike­luarkan untuk mendorong hiliri­sasi terkesan memukul rata se­mua komoditas. Padahal, tidak semua komoditas memiliki nilai keekonomian yang sama saat ma­suk proses pengolahan dan pe­murnian.

“Iron ore dan nikel memang me­miliki nilai keekonomian yang bagus kalau diolah dan dimur­ni­kan. Tetapi tembaga justru nilai keekonomiannya tidak terlalu ba­gus kalau dimurnikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, setiap tahun produksi bauksit mencapai 15 ju­ta ton, nikel 3,27 juta ton, pasir besi 1,9 juta ton, dan bijih besi 8,6 juta ton. Selama ini semua bahan mineral itu diekspor. Se­mentara itu, produksi tembaga sekitar 2,8 juta ton per tahun, 1,7 juta ton di antaranya diekspor. Sedangkan produksi batubara  mencapai 360-370 juta ton. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA