Kepala Badan Koordinasi PeÂnaÂnaman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan, defisit perÂdagangan terus meningkat taÂjam. Kondisi tersebut menimÂbulkan banyak pertanyaan terÂkait staÂbilitas ekonomi.
“Defisit perdagangan disebabÂkan ekspor yang lemah dan impor yang naik tajam. Pelemahan eksÂpor disebabkan jatuhnya harga koÂmoditi. Artinya, ke depan diÂverÂsifikasi harus dilakukan. PeÂmerintah tak boleh hanya berÂgantung kepada sumber daya alam (SDA),†katanya.
Menurut Chatib, kenaikan imÂpor yang terjadi saat ini karena diÂdorong kenaikan impor barang modal, bahan baku dan migas. NaÂmun, kenaikan impor barang moÂdal dan bahan baku tak perlu diÂkhawatirkan karena akan mengÂhasilkan produk. Sebab itu, jangka panjang kemampuan dalam proÂduksi barang modal dan bahan baku harus ditingÂkatkan.
“Yang perlu dikhawatirkan adaÂlah impor migas. Subsidi BBM yang ada telah mendistrosi harÂga. Soal ini harus diselesaikan. Kalau tidak neraca pembayaran akan terbebani terus,†jelasnya.
Untungnya, di neraca modal, Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat tajam di triwulan III dan IV. Alhasil, neraca pembaÂyaran masih bisa surplus.
Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM Hanung Harimba meÂngatakan, perlunya memberi insentif hilirisasi mineral untuk meÂmenuhi amanat Undang-unÂdang (UU) Minerba 2014.
“Undang-UnÂdang Minerba itu bisa kita peÂnuhi, artinya ekspor
row material bisa diolah lagi. Kalau hanya mengandalkan tamÂbang, damÂpaknya rendah,†ujarnya.
Hanung mengatakan, isi dari UU Minerba 2014 tersebut meÂmiliki peluang besar untuk meÂnarik investasi mengingat baÂnyak industri
smelter yang tumÂbuh di Indonesia.
Namun, dia mengeluhkan soal kendala energi dan pasokan gas menghambat proses hilirisasi karena jaminan pasokan konÂtraknya yang berÂjangka panjang.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, pihaknya berencana membatasi ekspor batubara. Langkah pemÂbaÂtasan ekspor itu karena tinggiÂnya pelanggaran izin yang dilaÂkukan produsen sektor tambang batubara di sejumlah daerah.
Menurutnya, banyak produsen di sektor ini tidak menyelesaikan izin baik itu terkait Izin Usaha PerÂtambangan (IUP), sampai kuoÂta ekspor yang seharusnya daÂpat dikelola dengan baik.
“RenÂcana pembatasan ini meÂngarah pada izin yang diperbaiki. Kan banyak di daerah izinnya tak ada tapi bisa ekspor,†sentilnya.
Kondisi itu disebabkan banyak negara yang sangat bergantung kepada pasokan batubara dari InÂdonesia. Negara-negara yang menÂÂÂdapatkan pasokan batubara dari Indonesia menimbun batubaÂranya, sampai produk itu di tanah air habis baru mereka gunakan.
Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat menegaskan, pemerintah serius melaksanakan pelarangan ekspor barang mentah seperti tambang mineral, batuÂbara, dan gas. Apalagi pihaknya foÂkus pada pengembangan inÂdustri hilirisasi.
Menurut Hidayat, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk meÂmastikan efektivitas UU No. 4/2009 tentang Mineral dan BatuÂbara (Minerba). “Pemerintah haÂrus mengantisipasi peningÂkaÂtan eksploitasi dan ekspor beÂsar-beÂsaran bahan minerba,†katanya.
Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang memukul rata seluruh koÂmoditas guna mendorong hiliÂrisasi sektor minerba.
Sekretaris Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan, selama ini kebijakan yang dikeÂluarkan untuk mendorong hiliriÂsasi terkesan memukul rata seÂmua komoditas. Padahal, tidak semua komoditas memiliki nilai keekonomian yang sama saat maÂsuk proses pengolahan dan peÂmurnian.
“Iron ore dan nikel memang meÂmiliki nilai keekonomian yang bagus kalau diolah dan dimurÂniÂkan. Tetapi tembaga justru nilai keekonomiannya tidak terlalu baÂgus kalau dimurnikan,†ujarnya.
Untuk diketahui, setiap tahun produksi bauksit mencapai 15 juÂta ton, nikel 3,27 juta ton, pasir besi 1,9 juta ton, dan bijih besi 8,6 juta ton. Selama ini semua bahan mineral itu diekspor. SeÂmentara itu, produksi tembaga sekitar 2,8 juta ton per tahun, 1,7 juta ton di antaranya diekspor. Sedangkan produksi batubara mencapai 360-370 juta ton. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: