Hal itu disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait deÂngan pencopotan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) KaÂharudin karena dijadiÂkan terÂsangka dugaan korupsi oleh KeÂjaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus tersebut, diduga terjadi penyimpangan penyaluran bibit hibrida di sejumlah daerah oleh PT Sang Hyang Seri dari KeÂmenÂtan yang ditaksir sampai raÂtusan miliar rupiah.
“Saya mencopot Dirut PT Sang Hyang Seri karena dia dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Agung,†ujar Dahlan di kantorÂnya, kemarin.
Dahlan menyebut pengÂganti Dirut PT SHS adalah AsisÂten Deputi Pembinaan KeÂmitraan dan Bina Lingkungan KeÂmenÂterian BUMN Upik RoÂsalina Wasrin.
Bekas Dirut PLN itu mengaÂtakan, sedari awal pihaknya suÂdah memperingati PT SHS untuk tidak terus bergantung dengan proyek-proyek maupun tender dari Kementan.
Dahlan menjelaskan, meskipun PT SHS memperoleh tender dari Kementan, sebetulnya kedua BUMN tersebut mengeluh kaÂreÂna tender-tender yang diikuti itu dirasakan sering menjadi korban.
Saat ini PT SHS menekuni ceÂtak sawah baru. Di mana 100 ribu sawah baru itu nilainya mencapai triliunan. “Saya lebih memilih mengÂhindari tender-tender seperti itu dari pada makan hati,†tegas Dahlan.
Hal senada disampaikan ke PT Pertani. Dahlan meminta PerÂtani tidak mencari bisnis yang terÂkait Kementan. Sebab, KeÂmenÂtan teÂrus disoroti terkait pengadaan benih dan pupuk.
Menurut dia, Pertani tidak perÂlu mengandalkan proyek dari KeÂmentan, karena telah meneÂmukan cara untuk pengadaan mesin-meÂsin pengering gabah sebanyak 100 unit.
“Dirut Pertani meneÂmuÂkan cara, yakni mengadakan meÂsin-mesin pengering gabah yang tiÂdak usah tender dan meÂmaÂkan anggaran APBN (AngÂgaÂran PenÂdapatan dan Belanja NeÂgara),†jelasnya.
Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menamÂbahÂkan, dengan terbongkarnya seÂjumlah kasus penyelewengan peÂngaÂdaan bahan pangan bisa menÂjadi momentum perusahaan unÂtuk bersih-bersih. “Semua kaÂsus korupsi dan dugaan penyeÂleweÂngan harus dibuka,†ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga mendukung langkah DahÂlan yang memerintahkan kepada BUMN bidang pertanian tidak beÂrÂmain proyek di Kementan. “SaÂya dukung, itu bagus,†katanya.
Menurut Viva, Kementerian BUMN memang harus mengÂawal peÂrusahaan di bawahnya agar tiÂdak terjadi kongkalikong dalam berbagai proyek. Karena itu, jika ada BUMN yang tetap melakuÂkan kongkalikong dengan KeÂmenÂterian lain dalam menÂdaÂpatkan proyek, harus diberikan sanksi tegas.
“Ini penting untuk menyeÂhatkan BUMN itu sendiri,†ujar Viva.
Wakil Ketua Pusat Pelaporan AnaÂlisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengÂingatkan kepada para pengambil keÂbijakan untuk tidak coba-coba melaÂkukan korupsi. Sebab, saat ini sudah ada PPATK.
“Jangan coba-coba korupsi, sembunyi di manapun ketahuan (transaksi),†tegasnya saat diskusi mengurai kompleksitas akses pembiayaan bagi petani di kantor PT Pertani, kemarin.
Sekretaris Perusahaan PT PerÂtani Eko Budianto mengaÂtaÂkan, pihaknya akan mengikuti seÂmua kebijakan pemerintah. Menurut dia, saat ini pendapatan perseroan 60 persennya diperoleh dari proÂyek dan sisanya dari
free market.Menurut Eko, pihaknya baru ikuÂtan proyek di Kementan pada 2008. “Sebelumnya kita banyak di
free market, seperti perkeÂbuÂnan dan dan hortikultura,†kataÂnya kepada
Rakyat Merdeka.
Eko mengatakan, proyek-proÂyek yang selama ini didapat dari Kementan adalah benih dan puÂpuk. Ke depan, pihaknya juga diÂtuÂgaskan untuk mengemÂbangÂkan industri hilir. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: