Kuasa hukum karyawan Odie Hudiyanto mengungkapkan, soÂmasi sudah dilayangkan ke pihak-pihak terkait. Inti isi somasi mengÂÂaÂjak, peÂrusahaan, kurator, dan DiÂnas KeÂtenagakerjaan (DisnaÂker) Kota Tangerang mengÂgelar perÂtemuan membahas nasib karÂyaÂwan.
“Pertemuan itu kita harapkan bisa menemukan kejelasan nasib karyawan,†kata Odie seperti diÂkutip mediaonline, kemarin. Odie menerangkan, upaya meÂnempuh langkah hukum dilakuÂkan atas persetujuan karyawan. Kemarin, kurang lebih 350 karÂyawan berÂkumpul di Engineering Shop BaÂtavia Air, pergudangan Bandara Soekarno Hatta guna meÂnyamÂpaikan dukungan.
Dia mengaku suÂdah melakukan pendataan karyaÂwan. Namun bila masih ada karyawan yang ingin menyerahÂkan data, pihaknya maÂsih membuka diri. Odie berharap, hak-hak karÂyaÂwan bisa dipenuhi. Selama proses hukum masih berÂlangÂsung, karyawan berhak meÂneÂrima upah dan menerima pesangon.
Dia menambahkan, pembelaan hukum yang dilakukannya fokus menangani karyawan Batavia yang berada di sekitar Bandara Soekarno Hatta dan Kawasan PerÂgudangan Bandara Mas, SeÂlapanjang, Kota Tangerang.
Tim kurator Batavia Air, ThurÂman Panggabean mengatakan, pihaknya belum menerima surat somasi dari karyawan Batavia Air.
“Itu kabar dari mana? Saya beÂlum tahu. Kalau memang ada, silaÂkan suratnya diserahkan saja ke kami,†kata Thurman kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Thurman mengatakan, pihakÂnya belum bisa bersikap meresÂpon permintaan karyawan kaÂrena belum tahu persis isi surat soÂmaÂÂsiÂnya. Diungkapkan, saat ini piÂhakÂnya sedang fokus meÂnyeÂlesaikan amanah Pengadilan Niaga menguÂrus masalah palit Batavia Air.
Menurutnya, tim kurator sudah selesai melakukan perhitungan utang Batavia Air. Total hutang BaÂtavia Air Rp Rp 1,2 triliun. DeÂÂngÂan rincian, hutang kepada peÂmilik tiket Rp 95 miÂliar, pemilik mesin Rp 500 miliar, bank 240 miliar, supplier 130 miÂliar dan pemilik saham Rp 50 miÂliar.
Dalam data yang dihitung KuÂrator, sama sekali tidak tercantum kewajiban terhadap karyawan. Dengan fakta ini, karyawan BataÂvia bisa gigit jari.
“Masalahnya, dari 20 rekening milik Batavia yang kami telusuri jumlahnya hanya Rp 1 miliar. Itu sangat jauh sekali dari hutang yang mereka miliki,†jelasnya.
Thurman mengatakan, masalah hutang tersebut tetap bisa diseÂleÂsaikan apabila investor yang terÂtarik dengan Batavia Air menaÂnamkan modal dan siap meÂnangÂgung semua hutang.
Selain hutang itu, Batavia diÂduga memiliki hutang lain yang belum tercatat tim kurator.
GeÂneral Manager Angkasa Pura I Bandara Sepinggan, BalikÂpapan Herry AY Sikado mencaÂtat, utang Batavia Air sejak berÂhenti beroÂpeÂrasi mencapai Rp 1,2 miliar.
Utang sebesar itu hanya untuk peÂlayanan jasa penerbangan dan biaya pendaratan pesawat di SeÂpinggan. “Utang itu belum terÂmaÂsuk biaya parkir dua pesawat yang kini masih ada di bandara Sepinggan,†katanya.
Menurutnya, seluruh tagihan akan segera dimasukkan dalam catatan penagihan yang akan diÂsampaikan kepada kurator yang telah ditunjuk pengadilan.
Sikado menerangkan, hingga saat ini, pihaknya belum dihubuÂngi oleh kurator terkait dengan maÂsalah pembayaran utang terÂseÂbut. Namun, dirinya maklum kaÂrena tim kurator sedang mengÂhiÂtung kepemilikan aset Batavia di seluruh bandara IndoÂnesia. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: