Aptindo Klaim Bea Masuk Terigu Impor Lindungi Pengusaha Kecil

Kamis, 07 Februari 2013, 07:59 WIB
Aptindo Klaim Bea Masuk Terigu Impor Lindungi Pengusaha Kecil
ilustrasi, Terigu
Kecil Besar
rmol news logo Asosiasi Produsen Tepung Te­rigu Indonesia (Aptindo) mem­prediksi, produksi terigu dalam negeri tahun ini naik 7 persen dari realisasi tahun lalu 4,7 juta ton.

Hal itu di­pengaruhi oleh pem­berlakuan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) terhadap terigu impor asal Turki sejak 5 Desember 2012.

“Untuk tahun ini produksi te­rigu nasional di­pro­yeksi 4,99 juta ton,” ujar Ketua Umum Ap­tin­do Franciscus Welirang saat berkun­jung ke kantor Rakyat Merdeka, Selasa (5/1).

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah me­netapkan BMTPS sebesar 20 persen dari bea impor yang di­kenakan dalam masa penyeli­dikan safeguard terhadap tepung terigu impor.

“BMTPS layak diberlakukan oleh Kementerian Keuangan karena terjadi dumping terigu. BMTPS terhadap terigu impor terutama asal Turki berlaku se­lama 200 hari sejak tanggal pe­netapan,” ucap Franciscus.

Menurutnya, saat ini impor terigu delapan persen dari kebu­tuhan konsumsi nasional, sisanya dipasok produksi dalam negeri. Sedangkan konsumsi terigu ta­hun ini diprediksi 5 juta Metrik Ton (MT), ini tidak jauh beda dengan konsumsi tahun lalu.

Dia menegaskan, per­min­taan pem­ber­lakukan BMTPS tersebut tidak hanya untuk terigu dari Turki, tapi juga terigu impor dari Srilangka dan Autralia.

Franciscus mengungkapkan, murahnya harga terigu impor dari Turki karena pemerintah negara itu memberikan subsidi kepada petani gandumnya.

Berdasarkan data The United States Depart­ment of Agriculture (USDA), subsidi yang diberikan peme­rintah Turki kepada petani gan­dumnya meliputi subsidi benih 60 Turkish Lira (TL) per hektar atau 33,3 dolar AS per hektar, sub­sidi analisa 25 TL per hektar setara 13,9 dolar AS per hektar.

Selain itu, ada subsidi premium atau Premium Payment sebesar 50 TL per hektar setara 27,8 dolar AS per hektar, subsidi bahan ba­kar diesel 40 TL per hektar atau 22,2 dolar AS per hektar dan sub­­sidi pupuk 50 TL per hektar setara 27,8 dolar AS per hektar.

Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan, berdasarkan data USDA itu, har­ga terigu Turki atau Domestic Flour Price sejumlah 470 dolar AS per MT. Sedangkan harga jualnya ke Indonesia sebesar 340-370 dolar AS per MT.

“Pemerintah harus melindungi produsen tepung terigu lokal dari ancaman unfair trade dalam per­dagangan bebas saat ini. Salah sa­tunya dengan bea masuk,” tegas­nya.
Menurut Ratna, jika perlin­dungan yang dilakukan peme­rintah berjalan baik, Indonesia tidak perlu khawatir dengan per­dagangan bebas.

Dia menilai, perlindungan itu memunculkan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk ber­kembang. Kalau industri dalam negeri berkembang, maka tenaga kerja diuntungkan, diban­ding im­portir yang berkembang kontri­bu­sinya dalam penyerapan tena­ga kerja sangat minim.

Saat ini, lanjut Ratna, 70 persen terigu nasional diserap UKM yang diperkirakan melibatkan sekitar 2 juta pelaku usaha, sisa­nya 30 persen oleh industri me­nengah besar. “Alasan kita me­ngajukan pe­ngenaan 20 persen BMTPS untuk terigu Turki un­tuk menyela­mat­kan perusahaan yang kecil- ke­cil,” ujarnya.

Hapus Diskriminasi PPN


Franciscus meminta pemerintah menghapus diskrimi­nasi antara terigu pakan ternak domestik yang terkena pajak per­tambahan nilai (PPN) 10 persen dan produk im­por yang bebas PPN.

Ia mengakui, produsen lokal memang menerima pajak per­tam­bahan nilai ditanggung peme­rintah (PPNDTP) saat mengolah gan­dum impor menjadi terigu ternak.

Selama ini, 24 persen gan­dum yang diimpor diolah menjadi te­rigu pakan ternak dan sisanya di­olah untuk terigu pangan. Na­mun, PPN yang dibayar pro­dusen hanya dari hasil pengolahan gan­dum menjadi terigu pangan. [Harian Rakyat Merdeka]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA