Pengamat energi dari ReforÂMiner Institute Pri Agung RakhÂmanto menilai, kebijakan ekspor tersebut menunjukkan komitmen pemerintah memprioÂritaskan paÂsokan gas ke pasar domestik haÂnya retorika saja.
“Sudah sering mereka (pemeÂrintah) mengatakan akan memÂprioÂriÂtaskan kebutuhan gas daÂlam neÂgeri, tapi kenyaÂtaannya berÂÂbeÂda,†kata Pri Agung di JaÂkarta, kemarin.
Menurutnya, meskipun ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau hingga beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semesÂtinya pemerintah memberi kepasÂtian pasokan gas terminal doÂmestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk ekspor.
Saat ini, sejumlah fasilitas terÂminal LNG belum memperÂoleh kepastian gas. Di antaranya, terÂminal LNG terapung di LamÂpung (
Floating Storage RegaÂsification Unit/FSRU) yang akan dibangun PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, FSRU JaÂteng yang dibangun PT PerÂtaÂmina, tambahan pasokan FSRU Jakarta yang dikelola PT NuÂsanÂtara ReÂgas dan sejumlah FSRU berÂskala kecil di IndoÂnesia bagiÂan timur yang dibangÂun oleh PLN.
â€Kebijakan ekspor ini menunÂjukkan pemerintah tidak sensitif dengan kebutuhan gas domesÂtik,†tegasnya.
Apalagi, menurut Pri, sejauh ini pemerintah tidak terlihat meÂmfasilitasi keinginan pembeli doÂmestik dengan produsen gas. KoÂmitmen memprioritaskan paÂsokÂan ke domestik lebih seÂring diÂkalahkan kepentingan dan pragÂmatisme jangka pendek unÂtuk mendapatkan penerimaan devisa secara langsung.
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi mengatakan, koÂmitmen pemerintah memprioÂriÂtaskan kepentingan domestik mesÂti diperkuat dalam bentuk PerÂaturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Isinya, harga gas LNG domestik dipatok maksimal 9 dolar AS per
Million Metric British TherÂmal Unit (MMBTU). DeÂngan harga terÂsebut, proyek seperti Arun daÂpat berjalan dan FSRU Jawa bisa
full capacity.“Selama Permen tersebut beÂlum ada, itu tandanya pemeÂrintah tidak berkomitmen. Jika harga LNG domestik dibiarkan sesuai mekanisme pasar, atau
business to business (B to B), itulah libeÂralisme gas. Tapi saya percaya pemerintah tidak segeÂgabah itu,†jelas anggota Fraksi Golkar ini.
Pasokan gas domestik, kata dia, pada 2011 mengalami masaÂlah,
demand gasnya tinggi tapi
supply tidak ada. Sedangkan taÂhun lalu,
supply ada (LNG) tapi domestik tidak bisa serap karena harga mahal. Nah, tahun ini diÂharapkan harga gas untuk aloÂkasi domestik bisa rendah.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi RubianÂdini berjanji, alokasi gas untuk domestik akan segera keÂluar.
“Sudah ada di meja Pak MenÂteri (Menteri ESDM Jero WaÂcik). Kami sedang tunggu surat aloÂkasinya,†katanya.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan mengekspor LNG Tangguh yang sebeÂlumnya unÂtuk Sempra, Amerika Serikat (AS) ke Kogas dengan volume 16 kargo per tahun selama 2013-2016. SKK Migas sudah meÂngeluarkan surat penunÂjukan keÂpada BP Berau Ltd untuk menÂjual LNG Sempra ke Kogas.
Kebijakan ekspor tersebut diÂlakukan hanya sampai 2016, deÂngan alasan gas selanjutnya akan digunakan memenuhi kebuÂtuhan dalam negeri. Selain ke KoÂgas, diÂketahui sejumlah pembeli dari Jepang juga menginginkan gas Sempra tersebut. Secara total, volume LNG eks Sempra menÂcapai 42 kargo per tahun. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: