.Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendapat sorotan karena sering terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dalam negeri. Karena kinerjanya tidak maksimal, ada usulan badan itu dibubarkan saja.
Pengamat perminyakan KurÂtuÂbi mempertanyakan kinerja BPH Migas dalam menyalurkan BBM subsidi. Menurutnya, kebiÂjakan badan itu yang menjatah pemakaian BBM bersubsidi sampai akhir 2012 menyebabkan kelangkaan di beberapa daerah.
“Kelangkaan BBM subsidi yang terjadi karena BPH Migas kurang melaÂkukan sosialisasi,†katanya di Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata Kurtubi, kebijaÂkan pemerintah melarang pemaÂkaian BBM subsidi selama satu hari (BBM Free Day) yang akan dimulai 2 Desember 2012 untuk menekan konsumsi BBM juga kebijakan yang tak masuk akal dan minim sosialisasi. “Kondisi itu akan membuat masyarakat biÂngung dan panik,†ujarnya.
Karena itu, dia menyarankan pemerintah melikuidasi BPH MiÂgas dan kewenangannya ditaÂngaÂni Direktorat Jenderal (DitÂjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kurtubi menganggap, seÂlama ini tugas dan fungsi BPH Migas sebagai lembaga pengaÂwas tidak berjalan efektif seÂhingga banyak celah penyeleÂweÂngan BBM subÂsidi. Apalagi dalam pelaksaÂnaan fungsi peÂngawasan dan pengaÂturan di laÂpangan, badan tersebut masih mengandalkan Pertamina daÂlam hal pengendalian dan peÂngaÂturÂan pendistribusian BBM berÂsubsidi.
Sedangkan dalam taraf kebiÂjaÂÂkan, lanjutnya, BPH Migas maÂsih terÂgantung pada pemerinÂtah khuÂsusnya Ditjen Migas KeÂmenÂterian ESDM. “Kenapa tiÂdak seÂkalian saja dialihkan ke Ditjen Migas,†cetus Kurtubi.
Untuk diketahui, sesuai surat BPH Migas tertanggal 7 NoÂvemÂÂber 2012 tentang PengenÂdalian Distribusi Sisa Kuota BBM BerÂsubsidi 2012, penÂdisÂtriÂbusian BBM subsidi dilaÂkukan sesuai sisa kuota dibagi jumlah hari terÂsisa hingga akhir 2012. PenjaÂtahan BBM subsidi telah dilakuÂkan sejak 19 NoÂvemÂber 2012. NaÂmun, kebijakÂan itu menimÂbulkan kelangkaan.
BPH Migas juga merenÂcaÂnaÂkan program hari tanpa BBM subsidi yang berlangsung di JaÂwa-Bali dan lima kota besar lainnya, yakni Medan, Batam, Palembang, Balikpapan dan Makassar 2 Desember 2012 seÂjak pukul 06.00-18.00 WIB. Kedua kebijakan tersebut terÂpaksa dilaÂkukan menyusul poÂtensi kelebihÂan konsumsi dari kuota APBN Perubahan (APBNP) 2012 sebeÂsar 44,04 juta kiloliter (KL).
Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi menilai, kedua keÂbijakan BPH Migas tersebut tidak efektif, malah rawan geÂjolak soÂsial. Menurut dia, seÂharusnya peÂmerintÂah melakukan pengenÂdalian perÂminÂtaan (deÂmand conÂtrol) dengan distribusi tertutup.
Selama masih terbuka, BPH Migas, pemerintah, dan PertaÂmina memang sulit mengenÂdaÂlikan konsumsi. “Mereka susah menentukan berapa kebutuhan riil BBM, juga pengawasan di lapangan,†jelas Bobby.
Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat mengatakan, piÂhaknya sudah mendapatkan keÂluhan dari pengusaha terkait keÂlangkaan BBM subsidi di wilaÂyah Jabodetabek beÂberapa hari terakhir ini.
“Sudah ada laporanÂnya ke saÂya. Kita ingin masalah itu seleÂsai,†kata HiÂdayat kepada Rakyat Merdeka di kantornya, kemarin.
Salah satu Manager Stasiun PeÂngiÂsian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pamulang, TaÂngerang Selatan yang enggan diseÂbutkan namanya, mengaku belum mendapatkan sosialisasi soal BBM Free Day pada 2 Desember 2012.
“Kami belum mendapat sosiaÂlisasinya langsung, hanya baru lihat dari berita saja,†katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia meminta pemerintah meÂlakukan sosialisasi soal kebiÂjakan tersebut karena damÂpaknya akan langsung ke pom bensin dan para pembeli. Apalagi, pom bensin tidak punya kewenangan melaÂrang masÂyarakat membeli BBM.
Wakil Kepala BPH Migas Qoyum Tjandranegara memperÂtanyakan dasar lembaganya perlu dibubarkan. “Dasarnya apa usuÂlan itu,†katanya saat dikonÂfirÂmasi Rakyat Merdeka, kemarin.
Justru, menurut dia, yang harus dilakukan pemerintah adalah memperkuat wewenang BPH Migas yang kini masih terbatas. Saat ini, kewenangan sektor hilir masih banyak diatur Ditjen Migas Kementerian ESDM. “Untuk penyelundupan, kami tidak bisa menindaknya sendiri dan harus kerja sama dengan penegak hukum karena tidak diberikan kewenangan itu,†jelasnya.
Sedangkan untuk kelangkaan BBM, kata Qoyum, pihaknya sudah sepakat tidak melakukan pemÂbatasan lagi karena dampakÂnya besar. “Jika harganya masih murah susah untuk melakukan pembatasan,†tandasnya.
Subsidi Ditambah
Menteri Keuangan Agus MarÂtowardojo mengatakan, pemeÂrintah dimungkinkan kemÂbali menggelontorkan dana Rp 6 triÂliun untuk menambah BBM subÂsidi. Anggaran tersebut akan menggunakan anggaran yang berasal dari kas negara.
“Dana dari penerimaan negaÂra dan dana kita di kas negara cuÂkup besar, termasuk kalau ada perÂÂsoalan seperti membayar subÂsidi energi khususnya BBM berÂsubÂsidi,†katanya.
Agus tampaknya bisa meÂmakÂlumi jika ada daerah yang beÂlum siap pembatasan BBM subÂsidi diÂlakukan. “Nanti itu, kalau ada deÂvelopment itu pasti ada perteÂmuÂan koordinasi dan nanti kami akan diundang,†ujar Agus. [Harian Rakyat Merdeka]
BERITA TERKAIT: