Optimalisasi tersebut dilakukan setelah proses hukum terkait kepemilikan Hotel Sultan dinyatakan selesai.
Pemerintah kini berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk merancang ulang pengelolaan kawasan tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah ingin memastikan aset negara tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
"Kita telah dan sedang berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area Hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara," kata Prasetyo Hadi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, persoalan Hotel Sultan telah berlangsung sejak 2018. Namun, pemerintah saat ini hanya menjalankan proses sesuai dengan keputusan hukum yang telah ditetapkan.
"Karena memang dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa Hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai. Sehingga kita hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan dari pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut kawasan eks Hotel Sultan berpotensi ditata ulang menjadi kawasan baru dengan konsep yang lebih besar. Rencana tersebut mencakup desain ulang kawasan GBK secara menyeluruh, termasuk area lain di dalam kompleks tersebut.
"Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru," kata Rosan.
BERITA TERKAIT: