Menteri Wacik Dekati BPK

Antisipasi Kesalahan Pengelolaan Aset Eks BP Migas

Rabu, 21 November 2012, 08:34 WIB
Menteri Wacik Dekati BPK
Jero Wacik
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul akibat penggabungan lembaga eks Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas). Termasuk soal dugaan pe­nyim­pangan aset lembaga tersebut.

Menteri ESDM Jero Wacik me­ngatakan, untuk mengantisi­pasi permasalahan yang mung­kin timbul dengan dibentuknya Sa­tuan Kerja Sementara Pe­nge­lo­laan Migas (SKSP Migas), pihak­nya segera melakukan per­temuan de­ngan Badan Peme­riksa Ke­ua­ng­an (BPK).

“Permasalahan tersebut antara lain timbulnya implikasi terha­dap kebijakan pengelolahan ke­uang­an dan aset Kontrak Ker­ja Sama Mi­gas,” kata Wacik di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, BPK juga per­lu mengetahui implikasi pelaksa­naan kedua keputusan yang di­keluarkan setelah dibubarkanya BP Migas dan penge­lolaan ne­ga­ra di sektor energi mineral. Ke­dua keputusan tersebut adalah Per­aturan Presi­den Nomor 95 tahun 2012 dan disusul oleh Kep­utusan Menteri ESDM.

“BPK sebagai pemeriksa ke­uangan negara memiliki ke­we­nangan untuk memeriksa penge­lolaan keuangan negara atas ke­kayaan eks BP Migas di bawah satuan kerja khusus ter­sebut,” cetus Wacik.

Ketua BPK Ali Masykur Musa menilai, per­temuan ini sangat penting un­tuk mempersiapkan peme­riksaan atas pengelolaan keuang­an negara, khususnya atas aspek personalia, aspek penda­naan dan aspek pe­laporan keua­ngannya.

“BPK meng­ang­gap masalah tersebut harus segera ditangani secara baik agar tidak mem­pe­ngaruhi iklim investasi migas di Indo­ne­sia serta pene­rimaan sek­tor migas di APBN,” jelas pol­i­tisi PKB ini.

Sebelumnya, BPK menyata­kan se­gera memeriksa indikasi pe­­nyim­pangan cost recovery (klaim biaya penggantian ong­kos opera­sional) yang dilakukan Kontrak­tor Kontrak Kerja Sama (KKKS) BP Migas sebesar Rp 13,9 triliun. Penyimpangan itu di­­perkirakan terjadi pada pe­rio­de 2010 hingga semester satu ta­hun ini.

“Ana­lisis temuan senilai Rp 13,9 triliun tersebut menunjukkan ada prak­tik yang selalu berulang setiap tahunnya. Dengan bentuk dan proses yang mirip-mirip,” kata Anggota BPK Bahrullah Akbar. (Rakyat Mer­deka, 20/11)

Dia mengatakan, pihaknya akan menguji apakah terdapat un­sur kesengajaan dalam proses penyimpangan cost recovery yang dilakukan oleh KKKS dan tidak menutup kemungkinan ju­ga melibatkan pihak BP Migas.

“Jadi, bukan berarti dengan bu­bar­nya BP Migas maka tidak bisa diusut lagi dugaan penye­lewe­ngan yang terjadi. Prinsip kami jangan sampai hal-hal yang me­ru­gikan negara, lolos dari pe­ng­u­sutan,” kata Bahrullah.

Operasional Mencemaskan

Indonesian Petroleum Associa­tion (IPA) mengaku khawatir de­ngan dasar opersional yang di­la­kukan para KKKS. Hal ini ka­rena institusi yang mendasari, yaitu BP Migas, sudah tidak ada.

Vice President IPA Sammy Ham­zah, mengatakan memang kegiatan hulu Migas tetap ber­ja­lan seperti biasa pasca BP Mi­gas dibubarkan Mahkamah Kon­s­­­titusi (MK).

“Yang dikhawatirkan opersio­nal dasar yang kita lakukan, se­dang­kan institusinya nggak ada,” kata Sammy di Dharma­wang­sa Hotel, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, panda­ngan KKKS tidak akan berubah sesaat. Yang dinilai dari kejadian pem­bubaran BP Migas adalah ba­gai­mana tindakan Pemerintah, kare­na opini tidak akan terbentuk pa­da satu kejadian saja.

“Jadi kita giring bersama ber­bagai pihak, untuk tetap positif, tapi nggak cukup dengan kata-ka­ta dan pera­turan. Perlu dengan kebijakan,” cetus Sammy.

Sementara itu, Presiden Kon­federasi Serikat Pekerja Migas In­donesia (KSPMI) Faisal Yusra tetap menginginkan agar Perta­mina bisa mendapatkan jatah wewenang eks BP Migas. Karena itu, pihaknya mendukung Per­tamina sebagai pemegang ke­dau­latan migas Indonesia dalam rangka membangun ketahanan energi nasional.

Menurut dia, penyerahan peng­elolaan migas kepada Pertamina sudah menjadi tekad pekerja mi­gas sejak lama dengan ada­nya Petisi Plaju dan De­klarasi Balik­papan. Deklarasi itu diteken per­wakilan pe­kerja KKKS asing dan pekerja na­sional. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA