Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya memÂperketat pengawasan ikan impor. Salah satunya pengeÂtatan ikan impor yang masuk melalui KaÂwasan Perdagangan Bebas dan PeÂlabuhan Bebas Batam (KPBPB).
Sekretaris Jenderal KKP GellÂwynn Jusuf mengatakan, pihakÂnya bertekad melakukan pengaÂmanan terhadap mutu dan hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 15 /MEN/2011 tentang PeÂngenÂdalian Mutu dan KeaÂmanan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam Wilayah NKRI.
“Dalam peraturan menteri itu memuat berbagai hal teknis mulai dari perizinan sampai pada peÂngecekan kesehatan hasil periÂkanan yang akan masuk ke IndoÂnesia,†ujarnya.
Untuk itu, KKP akan terus menÂÂjalin kerja sama dengan insÂtitusi terkait di daerah upaya berÂjalan baik. Salah satunya deÂÂngan Badan Pengusahaan KPBPB.
Kerja sama ini sekaligus untuk mengawasi serta mencegah meÂnyebarnya virus atau penyakit paÂda produk perikanan dan hasil laut lainnya yang akan masuk.
Menurut Gellwynn, dalam kesepakatan itu terdapat 10 tuÂjuan yang ingin dicapai. Di antaÂranya pelaksanaan atas pelaÂyanan operasional kesyaÂhbaÂnÂdaran bagi kapal perikanan, pengemÂbangan dan peningkatan atas produksi perikanan budiÂdaya, pengemÂbaÂngan sarana ranÂtai dingin untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Selain itu, soal pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan puÂlau-pulau kecil. Begitu juga upaÂya pelaksanaan operasional peÂngawasan atas sumber daya keÂlautan dan perikanan.
Kerja sama ini juga bertujuan menjembatani kepentingan anÂtara KKP dengan Batam guna menggerakkan lokomotif pemÂbaÂngunan ekonomi nasional khuÂsusnya di kawasan Free Trade Zone yang dapat berdampak pada meÂningkatnya kesejahteraan masÂyarakat.
Selain itu, KKP juga terus meÂngÂupaÂyakan harmonisasi sistem mutu dengan negara mitra serta penerapan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) dan sertifikasi industri pengolahan. Sementara untuk pengendalian hama penyakit ikan dan karantina, KKP akan meÂnerapkan in-line inspection dan standarisasi serta sertifiÂkasi insÂtalasi karantina.
Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaya menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memberi peÂlayanan dan jaminan kepada masÂyarakat akan hasil olahan keÂlautan yang baik. [Harian Rakyat Merdeka]