Cegah Virus Masuk, KKP Awasi Ketat Ikan Impor

Senin, 19 November 2012, 09:33 WIB
Cegah Virus Masuk, KKP Awasi Ketat Ikan Impor
ilustrasi, Ikan Impor
Kecil Besar

rmol news logo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mem­perketat pengawasan ikan impor. Salah satunya penge­tatan ikan impor yang masuk melalui Ka­wasan Perdagangan Bebas dan Pe­labuhan Bebas Batam (KPBPB).

Sekretaris Jenderal KKP Gell­wynn Jusuf mengatakan, pihak­nya bertekad melakukan penga­manan terhadap mutu dan hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 15 /MEN/2011 tentang Pe­ngen­dalian Mutu dan Kea­manan Hasil Perikanan yang masuk ke dalam Wilayah NKRI.

“Dalam peraturan menteri itu memuat berbagai hal teknis mulai dari perizinan sampai pada pe­ngecekan kesehatan hasil peri­kanan yang akan masuk ke Indo­nesia,” ujarnya.

Untuk itu, KKP akan terus men­­jalin kerja sama dengan ins­titusi terkait di daerah upaya ber­jalan baik. Salah satunya de­­ngan Badan Pengusahaan KPBPB.

Kerja sama ini sekaligus untuk mengawasi serta mencegah me­nyebarnya virus atau penyakit pa­da produk perikanan dan hasil laut lainnya yang akan masuk.

Menurut Gellwynn, dalam kesepakatan itu terdapat 10 tu­juan yang ingin dicapai. Di anta­ranya pelaksanaan atas pela­yanan operasional kesya­hba­n­daran bagi kapal perikanan, pengem­bangan dan peningkatan atas produksi perikanan budi­daya, pengem­ba­ngan sarana ran­tai dingin untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

Selain itu, soal pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pu­lau-pulau kecil. Begitu juga upa­ya pelaksanaan operasional pe­ngawasan atas sumber daya ke­lautan dan perikanan.

Kerja sama ini juga bertujuan menjembatani kepentingan an­tara KKP dengan Batam guna menggerakkan lokomotif pem­ba­ngunan ekonomi nasional khu­susnya di kawasan Free Trade Zone yang dapat berdampak pada me­ningkatnya kesejahteraan mas­yarakat.

Selain itu, KKP juga terus me­ng­upa­yakan harmonisasi sistem mutu dengan negara mitra serta penerapan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP) dan sertifikasi industri pengolahan. Sementara untuk pengendalian hama penyakit ikan dan karantina, KKP akan me­nerapkan in-line inspection dan standarisasi serta sertifi­kasi ins­talasi karantina.

Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustofa Widjaya menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memberi pe­layanan dan jaminan kepada mas­yarakat akan hasil olahan ke­lautan yang baik.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA