Kemenhub Kaji Ulang Masterplan Jalur Kereta Api Di Kalimantan

Jumat, 16 November 2012, 09:22 WIB
Kemenhub Kaji Ulang Masterplan Jalur Kereta Api Di Kalimantan
ilustrasi
Kecil Besar

rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan mas­­terplan jalur kereta api (KA) di Kalimantan disesuaikan de­ngan potensi dari beragam jenis in­vestasi yang terdapat di ka­wasan pulau tersebut.

“Kemenhub memandang perlu melakukan review masterplan jalur kereta api di Kalimantan ka­rena masterplan yang ada sebe­lumnya dibuat 12 tahun lalu,” kata Dirjen Perkeretaapian Ke­menhub Tundjung Inderawan.

Menurut Tundjung, masterplan yang telah ada sebelumnya dinilai masih memiliki beberapa peru­bahan yang signifikan sehingga harus dilakukan perbaikan.

Ia menjelaskan, perubahan-perubahan yang dimaksud adalah terbitnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Per­kere­ta­apian, yang mengubah paradigma yang tadinya monopolistik men­jadi multioperator.

“Dengan adanya perubahan ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak lagi menjadi penyelenggara tunggal angkutan kereta api,” ujarnya.

Bila sebelumnya penyeleng­gara angkutan kereta api bersifat sentralisasi, maka dengan Un­dang-Undang No. 23 Tahun 2007 berubah menjadi desentralisasi, sehingga swasta dan pemerintah daerah bisa mengambil peranan dalam pembangunan jaringan kereta api di Kalimantan.

Selain itu, perubahan lain yang memaksa pemerintah harus mela­kukan review masterplan yang sebelumnya dibuat oleh Dir­ek­torat Perhubungan Darat adalah terjadinya perubahan tata ruang wilayah mulai di tingkat kabu­pa­ten dan kotamadya serta provinsi.

Selain itu, ada juga perubahan potensi ekonomi dan investasi di wilayah Kalimantan seperti per­tumbuhan industri pertambangan batubara dan sektor perkebunan seperti karet dan kelapa sawit.

Salah satu perubahan akibat potensi ekonomi dan investasi itu adalah masterplan yang dahulu 50 rute disesuaikan hanya men­jadi 20 rute.

“Selain mempertimbangkan potensi investasi dan ekonomi, penciutan jumlah jalur ini juga telah mempertimbangkan tofo­gra­fi, geologi dan hambatan alam, sehingga bisa menekan bi­aya,” jelas Tundjung.

Sebagaimana diberitakan, jalur kereta yang akan dibangun di Pulau Kalimantan hingga tahun 2030 rencananya akan sepanjang 1.400 kilometer. [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA