Pemerintah Kembangkan Tenaga Surya Listrik 150 MW

Terapkan Energi Baru Terbarukan

Kamis, 15 November 2012, 09:00 WIB
Pemerintah Kembangkan Tenaga Surya  Listrik 150 MW
ilustrasi
Kecil Besar

rmol news logo Kementerian Energi Sum­ber Daya Mineral (ESDM) meng­anggap energi baru terbarukan me­rupakan keharusan untuk diterapkan, bukan sekadar seba­gai energi alternatif.

“Selama ini energi dari fosil diberikan subsidi yang besar, sehingga energi lain tidak bisa berkembang. Padahal kita punya energi lain yang bisa dikem­bang­kan,” kata Sekretaris Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Kon­servasi Energi (EBT-KE) Kementerian ESDM Djajang Sukarna.

Menurut Djajang, ada berbagai masalah yang dihadapi dalam mengembangkan energi baru ter­barukan seperti pemberian in­sentif dan fiskal serta terba­tas­nya pengembangan sumber daya ma­nusia. Namun, pemerintah tetap komitmen mengatasi ber­bagai permasalahan tersebut.

Menurut Djajang, pemerintah akan mengembangkan Pem­bang­kit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan menggunakan produk lokal sebesar 40 persen. Peme­rin­tah juga akan memberikan in­sen­tif pada produk lokal tersebut.

“Pemerintah mendukung ter­ciptanya energi baru terbarukan dan ada dalam Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan me­ngembangkan 150 megawatt (MW) listrik tenaga surya di seluruh Indonesia.”150 megawatt itu Pulau Jawa tidak termasuk, tapi tergantung kebijakan men­teri,” kata Djajang.

Dia mengaku dalam rapat kerja PLN tahun 2010-2014 dibutuh­kan tenaga surya sebesar 142 MW, tetapi Kementerian ESDM mem­bulatkannya menjadi 150 MW.

Menurut dia, PLTS itu dituju­kan untuk mengganti daerah yang selama ini meng­gunakan listrik dari diesel menjadi meman­fa­atkan tenaga surya.

“PLN tidak menjelaskan detail kebutuhan per tahun, misalnya pada 2010 perlu 10 megawatt. Tapi karena kami anggap ini belum jalan maka kami sele­saikan sekaligus,” jelasnya.

Djajang menyatakan, seha­rus­­nya PLN menyebutkan dae­rah mana saja yang membu­tuhkan energi tersebut karena kalau pi­haknya yang menentu­kan dikha­watirkan sambung­annya tidak cocok.

Kementerian ESDM, katanya, memiliki batas waktu untuk me­nunggu jawaban PLN me­ngenai daerah mana saja yang membu­tuhkan energi itu.

“Kalau mereka tidak jawab kan susah. Nanti kami akan konsul­tasikan ke Pak Menteri ESDM terlebih dahulu,” katanya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA