PT Penjaminan Infrastruktur InÂdonesia (PII) Persero telah meÂnandatangani Nota KeseÂpaÂhaman (Memorandum of UnÂderstanding/MOU) dengan The Overseas Private InvestÂment Corporation (OPIC).
Kerja sama dan kolaborasi itu untuk mengembangkan proÂyek infrastruktur yang memÂbuÂtuhÂkan penjaminan terhadap riÂsiko proyek infraÂstrukÂtur terÂkait aksi atau non aksi pemeÂrintah di Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama PII Sinthya RoesÂly dan Vice President InÂsuÂrance and Managing Director OPIC John Morran yang diÂsakÂsikan Wakil Menteri PerÂdaÂgangan Amerika Serikat (AS) FranÂsisco J Sanchez dan Wakil Duta BeÂsar AS untuk Indonesia Kristen Bauer.
Dalam MoU itu, antara lain diteÂtapÂkan dasar untuk kerja sama terutama yang berkaitan dengan identifikasi prospek untuk proyek infrastruktur serta merumuskan struktur yang daÂpat diterapkan untuk pemÂbeÂrian jaminan atau asuransi oleh PII atau OPIC dan skema reinÂsurance oleh OPIC untuk PII.
Selain itu, MoU ini juga meÂmuat kerangka kerja untuk meÂningkatkan pemahaman pubÂlik terkait asuransi risiko politik atau jaminan guna meningÂkatÂkan peran kedua pihak dalam mendukung proyek infraÂstrukÂtur dan mempromosikan inÂvestasi di Indonesia.
“Kerja sama ini akan menjaÂdi dasar bagi kontribusi PII dan OPIC yang berkeÂlanjuÂtan daÂlam pembangunan infraÂstrukÂtur Indonesia. OPIC bersama PII juga akan meningÂkatÂkan pemaÂhaman terhadap proÂses underÂwriting kedua belah piÂhak dan akan membangun moÂdel untuk bersama-sama menÂÂdukung proyek-proyek inÂfraÂstruktur,†ujar Direktur Utama PII Sinthya Roesly.
Managing Director OPIC John Morran mengatakan, mesÂÂkipun PII baru didirikan, tetapi perannya dalam pemÂbangunan inÂfrastruktur di Indonesia menÂjadi dasar piÂhaknya untuk memÂbangun kerja sama strategis.
Menurut Morran, pihaknya antusias bekerja sama dengan PII untuk mengembangkan pemÂbangunan infrastruktur di Indonesia dengan mengopÂtiÂmalkan investasi dari Amerika Serikat. [Harian Rakyat Merdeka]