Supaya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini belum tepat sasaran bisa teratasi, pemerintah diminta menegaskan kriteria orang miskin yang layak mendapatkan BBM subsidi.
Ketua Komisi VIII DPR Ida FauÂziah mengatakan, pemerintah memang telah memiliki beberapa kriteria orang miskin yang panÂtas mendapatkan subsidi BBM. NaÂmun, itu masih perlu disemÂpurÂnakan dengan pembuatan forÂmula tepat agar penyaluran subÂsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Sudah ada beberapa kategori atau penjabaran orang miskin yang ditetapkan pemerintah. KaÂtegori itu dilihat dari pendaÂpatan orang per bulan, rumahÂnya seperÂti apa dan berapa peÂngeÂluaran per bulan,†kata Ida keÂpada Rakyat Merdeka di Jakarta, Jumat (9/11).
Meski begitu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpendapat, terdapat banyak ketimpangan dalam peÂnyaluran subsidi ini. Terutama dari sisi penerima subsidi dan wilayah yang menikmati subsidi.
Dengan kata lain, yang menikÂmati kebijakan subsidi BBM khuÂsusnya premium adalah orang yang punya mobil pribadi dan berdomisili di wilayah Jawa-Bali. Padahal, harga BBM subsidi itu sudah di bawah harga standar.
“Orang yang punya mobil pasti mampu membeli BBM subsidi tapi mereka sulit untuk disaÂdarÂkan,†sesal Ida.
Untuk itu, katanya, pemerintah harus membuat formula baru yang tepat untuk mengatasi maÂsalah itu. Apalagi, program pemÂbatasan BBM yang selama ini diberlakukan pemerintah masih belum terlaksana dengan baik. Buktinya, di daerah masih baÂnyak mobil pelat merah atau truk yang masih minum BBM subsidi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menilai, peÂmeÂrintah sudah menyalurkan subsidi BBM tidak tepat sasarÂan. Hingga kini belum ada penÂjelasan secara tegas objek (orang miskin) sebaÂgai penerima subÂsidi BBM serta pembatasan orang-orang yang berhak meÂnerima subsidi BBM.
“Definisi orang miskin harus jelas dan dipertegas. Misalnya saÂja orang yang punya mobil terÂmasuk kategori orang miskin atau bukan. Karena sampai seÂkarang DPR masih memperÂdebatkan definisi orang miskin yang meÂnurut pemerintah orang miskin adalah mereka yang meÂmiliki pendapatan Rp 240 ribu per bulan,†terang Harry.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menyatakan, pemberian subsidi energi yang tidak tepat sasaran akan membeÂbani anggaran pemeÂrinÂtah. MesÂki demikian, pemÂbeÂrian subsidi itu merupakan aspek keÂbijakan penÂting dalam siÂtuasi yang berÂgeÂjolak, terutama untuk melinÂdungi masyarakat miskin yang rentan terkena dampak kriÂsis.
“Subsidi itu perlu, cuma jaÂngan subsidi yang tidak tepat sasaran,†ujar Achsanul.
Menurut dia, agar penyaluÂranÂnya lebih tepat sasaran, peÂmeÂrintah harus bisa lebih selektif lagi dan membuat kebijakan yang pro rakyat kecil.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyarankan agar secepatÂnya dibangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) unÂtuk para nelayan.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyaÂtakan, hingga September 2012, 77 persen subsidi BBM yang jumÂlahnya ratusan triliun tidak diterima yang berhak.
Menurut Menteri PerencaÂnaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan PemÂbaÂngunan Nasional (PPN/BapÂpenas) Armida S AlisjahÂbana, subsidi BBM tidak tepat sasaran karena pemÂberianÂnya dipukul rata. PeÂmerintah sedang mengkaji efektivitas subsidi BBM ini. “Subsidi itu perlu, cuÂma jangan subsidi yang tidak tepat sasaran,†ujar Armida.
Armida berpendapat, jika peÂmerintah ingin subsidi tepat saÂsaran, harus mencontoh yang dilakukan Pemerintah Iran.
“RakÂyat yang kurang mampu di Iran menerima subsidi secara tunai dengan cara ditransfer langsung, sehingga masyarakat yang menÂdapat subsidi dalam bentuk transÂfer tunai langsung bisa digunakan untuk membeli energi dan memenuhi kebutuhan hidupÂnya,†terang Armida.
Oleh sebab itu, menurut ArÂmida, pemerintah perlu mengÂkaji lebih dalam efektivitas peÂnguÂcuran subsidi. [Harian Rakyat Merdeka]