Permintaan PKS tersebut menyusul keberatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat terkait dugaan rekam jejak penyanyi tenor asal Italia tersebut yang dikaitkan dengan penggalangan dana untuk militer Israel.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli mendesak Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser tersebut, termasuk kemungkinan pembatalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina," kata Taufik dalam keterangannya, Minggu, 1 November 2026.
Menurut Taufik, dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan pemerintah, termasuk ketika memberikan dukungan terhadap kegiatan internasional.
Taufik menegaskan, informasi mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel perlu ditelaah secara cermat. Pemerintah juga diminta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sebelum mengambil keputusan.
“Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” kata Taufik.
Selain meminta evaluasi penyelenggaraan konser Andrea Bocelli, Fraksi PKS mendesak Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka ada atau tidaknya dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut.
Dukungan yang dimaksud meliputi rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas milik daerah, pembiayaan melalui APBD, pembelian tiket, hingga keterlibatan sponsor dari badan usaha milik daerah (BUMD).
“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” kata Taufik.
Fraksi PKS meminta setiap bentuk dukungan pemerintah daerah, apabila memang ada, dievaluasi dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, tata kelola pemerintahan, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang telah berlaku.
Taufik juga mendorong Pemprov DKI membuka dialog dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait. Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan pertimbangan dan keputusan secara transparan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta menghormati penyampaian pendapat secara damai.
Fraksi PKS turut mengapresiasi perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Aspirasi tersebut, kata Taufik, perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026.
Penjelasan tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk menentukan langkah pengawasan selanjutnya terhadap rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Jakarta.
“Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Taufik.
BERITA TERKAIT: