Cacat epistemologis itu terjadi misalnya, ketika laba koperasi lebih kecil dibandingkan korporasi, koperasi dianggap tidak efisien. Ketika koperasi memberikan harga barang lebih murah kepada anggota sehingga marginnya mengecil, koperasi malah dianggap kurang menguntungkan. Padahal, justru di situlah keberhasilan koperasi terjadi. Manfaat ekonomi telah diterima anggota sebelum muncul sebagai laba dalam laporan keuangan.
Kesalahan tersebut ibarat mengukur suhu dengan timbangan atau mengukur panjang dengan termometer. Bukan objeknya yang salah, melainkan alat ukur yang digunakan. Salah ukuran akhirnya menghasilkan salah kesimpulan. Hal ini membentuk cacat paradigmatik.
Koperasi dan korporasi memang sama-sama perusahaan. Keduanya membeli dan menjual barang, memproduksi barang dan jasa, melakukan investasi, mengelola modal, mempekerjakan orang, menggunakan teknologi, membangun jaringan distribusi, serta harus menghasilkan surplus agar dapat bertahan. Materinya sama sebagai perusahaan, tetapi karakter, motif, cara kerja, struktur kekuasaan, dan tujuan akhirnya berbeda.
Perbedaan paling fundamental terletak pada pusat kekuasaan perusahaan. Korporasi merupakan capital-based association, sedangkan koperasi adalah people-based association. Dalam korporasi, modal menjadi basis utama kekuasaan. Semakin besar saham seseorang, semakin besar hak ekonominya dan umumnya semakin besar pula pengaruhnya terhadap perusahaan. Logikanya adalah one share, one vote. Siapa yang memegang saham dominan, mereka yang menentukan.
Koperasi membalik logika tersebut. Kekuasaan tertinggi diletakkan pada manusia, bukan modal. Prinsip dasarnya adalah one person, one vote. Satu anggota satu suara, terlepas dari berapa banyak modal yang disetorkannya. Ini sesuai dengan misi koperasi dari awal, untuk mengembangkan kesetaraan manusia di tempat kerja.
Modal tentu tetap penting bagi koperasi. Tidak ada perusahaan yang dapat berkembang tanpa modal. Namun modal ditempatkan sebagai alat bantu untuk melayani kebutuhan manusia, bukan dijadikan alat penentu kekuasaan. Di sinilah letak perbedaan mendasar antara demokrasi modal dan demokrasi ekonomi.
Perbedaan berikutnya terletak pada tujuan perusahaan. Korporasi secara umum bekerja dengan orientasi profit maximization atau peningkatan shareholder value. Surplus ekonomi terutama dikembalikan kepada pemilik modal menurut proporsi kepemilikan.
Dalam koperasi petani, misalnya, apabila koperasi membeli hasil panen anggota semurah mungkin untuk mengejar laba terbesar, koperasi justru sedang mengingkari tujuan keberadaannya. Tujuan koperasi adalah memperbaiki harga yang diterima petani, menurunkan biaya pupuk dan sarana produksi, memperpendek rantai distribusi, menyediakan pembiayaan lebih murah, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat posisi tawar petani.
Demikian pula koperasi konsumen. Ketika koperasi mampu menjual kebutuhan pokok kepada 10.000 anggotanya dengan harga 10 persen lebih murah, laba akuntansinya mungkin lebih rendah dibandingkan perusahaan ritel biasa. Namun kesejahteraan 10.000 keluarga meningkat. Laba koperasi dapat terlihat lebih kecil justru karena manfaat ekonominya telah dibagikan terlebih dahulu kepada anggota.
Oleh karena itu ukuran keberhasilan koperasi bukan berupa laba, omzet, aset dan return on investment. Ukurannya harus memasukkan member economic benefit berupa peningkatan harga produk anggota, penurunan biaya hidup, pengurangan biaya transaksi, penciptaan pekerjaan yang lebih baik, peningkatan posisi tawar, serta besarnya surplus ekonomi yang tetap beredar di komunitas.
Masalah Mazhab
Kesalahan memahami koperasi sesungguhnya berakar lebih dalam pada perbedaan mazhab dalam melihat manusia dan ekonomi. Tradisi ekonomi utilitarian dan kemudian ekonomi neoklasik banyak membangun analisisnya dengan individu sebagai unit utama. Manusia digambarkan sebagai homo economicus, makhluk rasional yang memiliki preferensi dan berusaha memaksimalkan utilitas atau kepentingan ekonominya.
Dalam bentuk ekstremnya, masyarakat kemudian mudah dibayangkan sebagai arena kompetisi antarindividu yang mengejar kepentingannya masing-masing. Gambaran ini memiliki resonansi dengan adagium Thomas Hobbes, homo homini lupus, manusia dapat menjadi serigala bagi manusia lainnya ketika kepentingan saling berhadapan tanpa institusi yang mampu mengaturnya.
Korporasi modern berkembang sangat kuat dalam lingkungan pemikiran yang mengutamakan insentif individual, kompetisi, efisiensi, produktivitas, laba dan akumulasi modal. Kompetisi dipercaya menjadi mekanisme disiplin pasar. Perusahaan yang efisien bertahan, sementara yang tidak efisien tersingkir.
Masalahnya muncul ketika kompetisi diperlakukan seolah-olah merupakan satu-satunya hukum alam perilaku manusia. Padahal manusia juga homo socius, makhluk sosial yang keberadaannya bergantung pada kerja sama dengan manusia lain. Bahkan sebagai Homo sapiens, keunggulan evolusioner manusia justru tidak hanya terletak pada kemampuan berkompetisi, melainkan pada kemampuan membangun pengetahuan, kepercayaan, norma, institusi dan kerja sama dalam skala luas.
Tidak ada peradaban yang dibangun oleh manusia yang sepenuhnya individualistis. Keluarga, komunitas, desa, organisasi, negara, bahkan pasar sendiri hanya dapat hidup karena adanya kepercayaan dan kerja sama.
Koperasi memperoleh relevansinya dari kenyataan sosial tersebut. Koperasi berangkat dari pengakuan bahwa manusia mempunyai kepentingan individual, tetapi kepentingan tersebut dapat dicapai secara lebih baik melalui tindakan kolektif. Dengan demikian koperasi tidak meniadakan individu. Koperasi justru memperkuat individu melalui kerja sama.
Di sinilah terjadi pergeseran dari competition menuju cooperation, dari manusia yang semata-mata dipandang sebagai homo economicus menjadi manusia sebagai homo socius. Pendekatan struktural dan institusional juga melihat bahwa individu tidak pernah hidup dalam ruang ekonomi yang kosong. Pilihan seseorang dipengaruhi oleh struktur kepemilikan, penguasaan modal, teknologi, informasi, akses pasar, dan posisi tawar.
Petani dengan lahan setengah hektare dan perusahaan pangan dengan modal triliunan rupiah memang sama-sama disebut pelaku pasar. Secara hukum keduanya bebas melakukan transaksi. Namun menempatkan keduanya seolah memiliki kekuatan pasar yang sama jelas merupakan ilusi. Kebebasan transaksi tidak otomatis menghasilkan kesetaraan kekuasaan.
Koperasi karena itu tidak hanya mempersoalkan besarnya kekayaan yang dapat diciptakan. Koperasi sekaligus mempersoalkan struktur kepemilikan perusahaan, distribusi kekuasaan ekonomi, penerima manfaat, dan bagaimana kekayaan didistribusikan.
Orang-orang yang secara individual lemah menggabungkan daya beli, produksi, tabungan, pekerjaan dan akses pasarnya untuk membentuk kekuatan ekonomi bersama. Koperasi dengan demikian bukan antitesis pasar. Koperasi adalah cara mendemokratisasikan pasar.
Perbedaan tersebut membawa konsekuensi terhadap distribusi kekayaan. Dalam korporasi, surplus mengikuti kepemilikan modal. Mereka yang memiliki saham terbesar memperoleh bagian terbesar. Mekanismenya secara inheren memiliki kecenderungan menuju akumulasi. Dalam koperasi, surplus dikembalikan kepada anggota berdasarkan partisipasi ekonomi dan keputusan demokratis. Mekanismenya bersifat distributif.
Korporasi cenderung bergerak dalam logika capital–competition–profit–accumulation. Koperasi bergerak melalui people–cooperation–benefit–distribution.
Perbedaan berikutnya adalah subsidiaritas versus subordinasi. Korporasi secara alamiah membentuk hierarki antara pemilik modal, manajemen, pekerja dan konsumen. Koperasi mencoba mendemokratisasikan hubungan tersebut. Konsumen dapat sekaligus menjadi pemilik, pekerja menjadi pemilik, petani menjadi pemilik, nelayan menjadi pemilik.
Prinsip ini juga menjelaskan perbedaan antara solidaritas dan karitas.Karitas bekerja melalui mekanisme pihak yang memiliki kelebihan memberikan sebagian kepada pihak yang membutuhkan. Solidaritas membangun kekuatan bersama agar seseorang tidak terus-menerus bergantung kepada belas kasihan pihak lain. Koperasi bukan lembaga amal. Koperasi merupakan instrumen agar masyarakat biasa dapat memiliki dan mengendalikan perusahaan secara bersama.
Relevansi KDKMP
Dari perspektif inilah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seharusnya dibaca. KDKMP jangan direduksi sekadar menjadi pembangunan gedung, gudang, gerai, papan nama atau pembentukan badan hukum atau infrastruktur publik untuk salurkan barang subsidi semata. Infrastruktur tersebut hanyalah perangkat keras. Jiwa koperasi adalah bentuk partisipasi kepemilikan bersama.
Sebuah desa dapat dianalogikan sebagai rumah besar. Selama ini setiap keluarga membeli kebutuhan sendiri-sendiri, petani menjual hasil sendiri-sendiri, pedagang kecil berbelanja sendiri-sendiri, nelayan menjual tangkapannya sendiri-sendiri, dan masyarakat mencari pembiayaan sendiri-sendiri. Fragmentasi tersebut membuat posisi tawar masyarakat lemah.
KDKMP dapat menjadi meja ekonomi besar milik bersama. Masyarakat menggabungkan kebutuhan dan kekuatan ekonominya. Petani tidak lagi datang ke pasar sebagai satu orang yang membawa beberapa karung hasil panen, tetapi sebagai ribuan anggota dengan volume produksi besar. Pedagang kecil dapat mengonsolidasikan pembelian. Konsumen tidak lagi berhenti sebagai pembeli, tetapi sekaligus menjadi pemilik jaringan distribusinya.
Di sinilah KDKMP berpotensi menjadi instrumen transformasi struktural. Masyarakat desa yang selama ini hanya menjadi pasar dapat bergerak menjadi pemilik pasar. Mereka yang selama ini hanya menjadi pemasok bahan mentah dapat menjadi pemilik fasilitas pengolahan dan distribusi. Mereka yang selama ini hanya menjadi konsumen dapat menjadi pemilik perusahaan yang melayani kebutuhan konsumsi mereka sendiri.
KDKMP akan kehilangan maknanya apabila akhirnya hanya menjadi toko baru di desa yang bekerja persis seperti korporasi biasa. Sebaliknya, KDKMP memperoleh makna strategis ketika mampu mentransformasikan masyarakat dari objek transaksi menjadi subjek ekonomi.
Analogi sederhananya dapat dilihat pada sebuah minimarket. Ketika masyarakat berbelanja Rp100.000 di korporasi ritel, hubungan ekonominya selesai setelah barang diterima dan uang dibayarkan. Konsumen tetap menjadi konsumen. Surplus perusahaan mengalir mengikuti struktur kepemilikan modal.
Ketika transaksi yang sama dilakukan melalui koperasi yang dimiliki masyarakat sendiri, relasinya berubah. Mereka adalah konsumen sekaligus pemilik. Transaksi sehari-hari tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi sekaligus memperbesar kekuatan ekonomi bersama.
Hal serupa berlaku bagi petani. Seribu petani kecil yang bergerak sendiri-sendiri tetap merupakan seribu pelaku ekonomi kecil. Ketika produksi, pembelian input, pengolahan, pembiayaan dan pemasaran mereka dikonsolidasikan melalui koperasi, yang berhadapan dengan pasar bukan lagi petani kecil secara individual, melainkan perusahaan besar yang dimiliki oleh seribu petani kecil. Itulah hakikat koperasi.
Negara dapat menyediakan regulasi, infrastruktur, akses pembiayaan, teknologi dan ekosistem bisnis. Namun masyarakat harus menjadi subjeknya. KDKMP tidak boleh berhenti sebagai government-driven cooperative. Ia harus bertransformasi menjadi member-driven cooperative melalui deofisialisasi.
Oleh karena itu cara mengukur keberhasilan KDKMP juga harus berbeda. Omzet, laba dan aset tetap penting sebagai ukuran kesehatan perusahaan, tetapi tidak boleh hilangkan karakter sosial koperasi. Keberhasilannya harus tercermin pada peningkatan pendapatan anggota, penurunan biaya hidup, membaiknya harga produk petani dan nelayan, terciptanya lapangan kerja, semakin pendeknya rantai distribusi, serta semakin besarnya aset produktif yang dimiliki masyarakat secara kolektif.
Keberhasilan juga harus terlihat dari kualitas demokrasinya. Banyaknya warga yang menjadi anggota aktif, bertransaksi, menghadiri rapat anggota, mengawasi pengurus, dan menentukan arah perusahaan mereka sendiri.
Di sinilah persoalan mendasar pembangunan koperasi Indonesia. Kita terlalu lama menerima satu cara berpikir ekonomi seolah merupakan hukum alam bahwa manusia sebagai homo economicus, kompetisi sebagai mekanisme utama, laba sebagai ukuran keberhasilan, modal sebagai sumber kekuasaan, serta akumulasi kekayaan sebagai konsekuensi alamiah efisiensi pasar.
Koperasi menawarkan proposisi berbeda. Manusia bukan hanya makhluk ekonomi yang berkompetisi. Manusia adalah homo socius yang hidup melalui hubungan sosial, sekaligus Homo sapiens yang membangun kemajuan melalui kemampuan belajar dan bekerja sama.
Koperasi karena itu bukan sekadar bentuk badan usaha. Ia membawa sebuah mazhab ekonomi cooperation versus competition, people-based association versus capital-based association, kolektivisme versus individualisme, benefit oriented versus profit oriented, one person one vote versus one share one vote, distribusi versus akumulasi, subsidiaritas versus subordinasi, kesetaraan versus dominasi, keadilan versus eksploitasi, dan solidaritas versus karitas.
KDKMP sebagai koperasi dengan mazhab persemakmuran dapat menjadi kesempatan besar untuk membawa gagasan tersebut ke dalam kehidupan ekonomi sehari-hari masyarakat Indonesia. Puluhan ribu desa dan kelurahan bukan sekadar kumpulan konsumen. Di dalamnya terdapat petani, nelayan, pekerja, pedagang, perempuan, pemuda, produsen kecil dan jutaan rumah tangga yang setiap hari menciptakan transaksi ekonomi dalam jumlah sangat besar.
Ketika kekuatan ekonomi yang tercerai-berai tersebut dikonsolidasikan melalui koperasi, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dari perputaran ekonomi di wilayahnya sendiri. Mereka menjadi pemiliknya. Inilah makna kesejahteraan bersama. Bukan menunggu kekayaan menetes dari atas melalui trickle-down effect, melainkan membangun kemakmuran dari bawah melalui kepemilikan bersama.Grow through justice!.
Korporasi dan koperasi sama-sama perusahaan. Namun keduanya membawa logika kelembagaan yang berbeda. Korporasi menjadikan modal sebagai instrumen utama untuk mengorganisasikan manusia. Koperasi menjadikan manusia sebagai subjek yang mengorganisasikan modal.
Dari perbedaan sederhana itulah seluruh gagasan koperasi bermula. KDKMP semestinya menjadi momentum untuk membuktikannya untuk memperluas kepemilikan rakyat atas ekonomi dan menjadikan kerja sama sebagai jalan menuju kemakmuran bersama bangsa Indonesia.
Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
BERITA TERKAIT: