Mahfud MD: Febrie Belum Diperiksa Kok Kasusnya Dilimpahkan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 12 Juli 2026, 21:51 WIB
Mahfud MD: Febrie Belum Diperiksa Kok Kasusnya Dilimpahkan?
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: RMOL)
rmol news logo Ada kejanggalan yang terendus di balik keputusan Korps Bhayangkara menyerahkan penanganan kasus korupsi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempertanyakan apakah pengalihan perkara tersebut sudah didahului dengan pemeriksaan penyidik kepada Febrie.

"Pelimpahan dari Polri ke Kejaksaan, selain harus dipenuhinya syarat adanya dua alat bukti yang cukup, juga harus dipenuhinya syarat bahwa tersangka sudah diperiksa oleh penyidik Polri," tegas Mahfud dikutip pada Minggu, 12 Juli 2026.

Pasalnya, Mahfud mendengar informasi hingga kini Febrie belum diperiksa penyidik Polri setelah ditetapkan tersangka.

Mahfud menilai, absennya pemeriksaan terhadap Febrie oleh kepolisian membuat proses "estafet" perkara ini cacat secara hukum.

"Yang terjadi kemarin ternyata bukan pelimpahan dalam arti Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Sebab tersangka ternyata belum pernah diperiksa oleh polisi. Ini mengacaukan hukum acara pidana" cetus Mahfud.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyerahkan seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti kasus dugaan korupsi Febrie secara bertahap ke Kejagung. Dalih pelimpahan ini untuk mempercepat proses penyidikanditindaklanjuti kejaksaan.

"Secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Affandi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA