Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, peristiwa bermula ketika anggotanya sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Gunung Sahari.
Saat itu, petugas melihat pengendara mobil Calya mengemudi ugal-ugalan dan petugas berupaya memberhentikan pengemudi mobil tersebut.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, minibus D 1640 AHB yang dikendarai oleh Hafiz Mahendra berjalan dari Utara ke arah selatan,” kata Reynold dalam keterangan tertulis.
Sayangnya, pengemudi menolak berhenti dan tetap melaju ke arah yang berlawanan. Hal itu membuat mobil menabrak beberapa motor dan mobil.
Warga yang kesal, langsung memcahkan kaca belakang minibus tersebut.
Pengemudi minibus tersebut sudah diamankan polisi dan proses penyelidikan masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: