"Posko sudah didirikan 3 km dari TKP DAS (Daerah Aliran Sungai) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil,
police line terpasang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.
Sampel kayu yang diambil jenis karet, ketapang, durian, dan lainnya untuk disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli.
Setelah diperiksa, pihak kepolisian menemukan sejumlah kayu yang ditebang oleh manusia secara sengaja.
"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan
loader," kata Irhamni.
Dari sini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan terkait dugaan aktivitas land clearing atau pembukaan lahan.
"Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS tersebut," kata Irhamni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas gabungan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran atas temuan gelondongan kayu saat banjir di tiga Provinsi Sumatera.
BERITA TERKAIT: