Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat ditanya soal sikap KPK ke depannya terkait dugaan pemanfaatan hutan ilegal di wilayah Sumatera.
"Ada, ada, ada (kajian) di pencegahan, ada di pencegahan monitoring," kata Setyo kepada wartawan di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Kajian tersebut, kata Setyo, digunakan KPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup.
Selain itu, KPK mengaku bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah Sumatera untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor lingkungan hidup.
"Untuk ke depannya kita melihat, di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan, komunikasi, kerja sama kita dengan kementerian yang terkait dengan yang membidangi usaha-usaha sumber daya, kan sudah," pungkas Setyo.
BERITA TERKAIT: