Masinton Pasaribu:

Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Dipastikan Illegal Logging

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 30 November 2025, 23:36 WIB
Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Dipastikan Illegal Logging
Material kayu gelondongan ikut terseret banjir Sumatera. (Foto: Instagram)
rmol news logo Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu buka suara soal ribuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatra.

Masinton memastikan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya alias illegal logging, mengingat sebelumnya telah terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Penegasan tersebut disampaikan Masinton melalui sambungan telepon dengan rekan sejawatnya di Partai PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. 

"Saya pastikan illegal (logging)," kata Masiton dilansir dari akun Tiktok @riekediahp_official, dikutip Minggu 30 Desember 2025.

Menurut Masinton, telah terjadi pembabatan hutan di daerah perbukitan kemudian lahannya diganti tanaman sawit. 

"Kemarin beberapa kita tindak. Sekarang sedang kita buatkan moratorium untuk penghentian tanaman sawit di kawasan perbukitan," kata Masinton.

Masinton mengaku intens berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara, namun mereka juga mengalami kendala untuk memobilisasi personel dan lain sebagainya.

Sebelumnya, rekaman video yang diunggah di media sosial diduga berasal dari Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatra Utara memperlihatkan kayu-kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir. 

Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatra yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA