Keduanya ditangkap di kompleks Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Benar ditangkap bersama wanita berinisial B (Istri Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 31 Oktober 2025.
Onad dan istri ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap satu pria lain di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang yang diamankan," kata Ade.
Sebelumnya, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti narkotika jenis batang ganja saat menangkap Onad.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan barang bukti lain, penyidik juga menemukan paket ekstasi yang diduga habis dikonsumsi oleh Onad.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” pungkas Ade.
BERITA TERKAIT: