Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, tepatnya di depan Lorong Budiman, Kecamatan Gandus, Palembang pada Selasa, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Usai kejadian, korban didampingi istrinya Romaniah (49) langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Sulsili menjelaskan, saat itu tengah melakukan transaksi penjualan sepeda motor Honda Vario BG 5452 TAA seharga Rp20 juta melalui Facebook Marketplace. Ia lantas janjian dengan seseorang yang mengaku calon pembeli.
“Katanya mau ketemu di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi. Alasannya, saudaranya yang mau lihat dan beli motor. Kalau tidak jadi, dia sendiri yang akan beli,” kata Sulsili dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia pun membonceng pelaku ke lokasi yang dimaksud. Namun, saat tiba di depan sebuah rumah, pelaku tiba-tiba meminta berhenti dan menunjuk rumah yang disebutnya sebagai milik saudaranya.
“Begitu saya turun, dia langsung menarik bahu saya sampai saya jatuh. Lalu dia tendang pinggang saya dan merebut kunci remote motor. Setelah itu, dia kabur bawa motor saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, Sulsili mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan dari korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: