"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, insya Allah mudah-mudahan seminggu lagi selesai," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025.
Sejauh ini, penyidik telah mempelajari sejumlah bukti mulai dari forensik, baik itu CCTV kemudian hasil autopsi. Termasuk juga bukti-bukti digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa ditrace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," jelas Karyoto.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus Arya Daru Pangayunan di kamar kostnya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandi.
BERITA TERKAIT: