Bocah malang tersebut diduga dianiaya oleh ayahnya karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
"Menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama," kata Dirtipid PPA-PPO Polri, Brigjen Nurul Azizah saat dikonfirmasi pada Rabu 11 Juni 2025.
Nurul mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberi pendampingan kepada korban.
"Keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama kami," kata Nurul.
Awal persitiwa ini bermula saat anak berusia tujuh tahun itu ditemukan dalam kondisi lemas tergeletak dengan kondisi tubuh kurus di lantai Pasar Kebayoran Lama.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Puskesmas Cipulir 2, Jakarta Selatan.
BERITA TERKAIT: