Serius Berantas Premanisme, Polda Jateng Amankan Ratusan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 12 Mei 2025, 05:58 WIB
Serius Berantas Premanisme, Polda Jateng Amankan Ratusan Orang
Polda Jateng berantas premanisme dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025 guna memberantas segala bentuk kriminalitas dan gangguan keamanan/Dok Polda Jateng
rmol news logo Polda Jawa Tengah menunjukkan langkah serius dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Ratusan orang telah diamankan dalam operasi pemberantasan premanisme hingga Sabtu 10 Mei 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya memberantas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyampaikan, premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi.

"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kabid Humas, dikutip RMOLJateng, Minggu 11 Mei 2025.

Upaya tegas Polda Jateng ini didukung dengan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025. Operasi ini sendiri akan mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. 

Operasi dengan kegiatan edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat.

Selama operasi, Artanto menegaskan, segala bentuk premanisme akan ditindak tegas Polri secara profesional. 

"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," jelas Artanto.

Artanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi. Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” ucap Artanto.

Adapun dalam kegiatan rutin Polda Jateng pada Sabtu, 10 Mei 2025, Sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran. Rinciannya Juruparkir liar 131 orang, pelaku pungli 11 orang,  pengamen/anak punk 59 orang, pelaku mabuk di tempat umum 18 orang.

Selanjutnya, penjual miras ilegal 6 orang, balap liar 134 orang, dan terduga pelaku tawuran 1 orang. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA