Bawaslu OTT 12 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di PSU Serang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 19 April 2025, 13:12 WIB
Bawaslu OTT 12 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di PSU Serang
Anggota Bawaslu RI, Puadi saat sesi doorstop usai pengawasan PSU Pilbup Serang 2024, di Kantor Bawaslu Serang, Banten, Sabtu, 19 April 2025/RMOL
rmol news logo Operasi tangkap tangan (OTT) berhasil dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terhadap belasan orang terduga pelaku politik uang di pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten. 

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, belasan terduga pelaku politik uang telah diamankan polisi dari beberapa wilayah pemilihan di Banten. 

"Kami telah menerima laporan dan melakukan OTT terhadap 12 orang di beberapa kecamatan," ujar Puadi saat melakukan pengawasan langsung PSU Pilbup Serang 2024, di Serang, Sabtu, 19 April 2025.

Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu telah menangani perkara tersebut melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Proses pemeriksaan sedang berjalan, apakah temuan ini bisa menjadi dasar laporan lebih lanjut atau proses tindak lanjut," urainya. 

Dalam proses hukum di Sentra Gakkumdu nanti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan akan melakukan dengan sebaik-baiknya. 

"Meskipun barang bukti sudah ada, kami tetap akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Kami khawatir ada masyarakat yang terpengaruh dengan politik uang ini, sehingga kami akan terus mengawasi secara melekat," katanya.

"Untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil, Bawaslu RI juga melakukan evaluasi pasca pemungutan suara," tambah Puadi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA