Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 12 April 2025, 16:40 WIB
Bawaslu Wanti-wanti Jajaran di Pengawasan PSU Pilkada Fase Ketiga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengambil pembelajaran dari pengalaman pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di fase pertama dan kedua, untuk mengawasi PSU fase ketiga di 9 daerah, pada 19 April 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menerangkan, jajaran di 9 daerah yang akan melaksanakan PSU fase ketiga harus memperhatikan potensi-potensi pelanggaran, dari catatan-catatan di pengawasan PSU Pilkada 2024 fase pertama dan kedua.

"Supaya mereka tidak mengulangi misalnya ada yang berpotensi dugaan (pelanggaran), mereka (jajaran pengawas) sudah bisa cegah," kata Lolly saat ditemui di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu menegaskan, setiap daerah memiliki kerawanan pelanggaran yang berbeda-beda.

Karena hal itu, menurutnya penting bagi jajaran pengawas di daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada 2024 untuk mencermati seluruh catatan pada pelaksanaan PSU di dua fase sebelumnya.

"Dia (jajaran pengawas) sudah bisa melakukan upaya (pencegahan) sejak awal," ujarnya.

Lolly juga menekankan, seluruh pengawas harus memelototi seluruh tahapan PSU di daerahnya masing-masing. Selain itu, mekanisme koreksi juga mesti dipastikan.

"Mekanisme koreksi harus dipastikan tidak ada lagi yang bisa dikoreksi, kira-kira gitu. Jadi, sebisa mungkin proses pengawasan dari Bawaslu harus kuat," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA