Pengendara Motor Tanpa Helm Hanya Disanksi Baca Alfatihah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 30 Maret 2025, 02:59 WIB
Pengendara Motor Tanpa Helm Hanya Disanksi Baca Alfatihah
Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainur Rozaq bersama pengendara motor tanpa helm/Ist
rmol news logo Pemandangan tak biasa terlihat saat dua orang pengendara sepeda motor diberhentikan Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainur Rozaq. 

Keduanya tak mengenakan helm yang praktis berdasarkan peraturan yang berlaku dikenakan sanksi tilang.  

Uniknya, bukannya ditilang, keduanya justru diminta melafalkan surat Alfatihah sebagai hukuman atau pembelajaran.

AKP Rozaq mengatakan, hal itu diberikan karena saat ini masih dalam suasana Ramadan. 

Maka kedua pengendara yang tak mengenakan helm itu, tidak mendapatkan tilang. Hanya peringatan agar tak mengulanginya lagi demi keselamatan dan kenyamanan saat berkendara.

“Karena ini masih bulan Ramadan dan biar masnya berdua nambah pahala sekarang melafalkan surat Alfatihah,” katanya AKP Rozaq dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 29 Maret 2025.

Dengan penuh kesabaran, AKP Rozaq membimbing keduanya melafalkan surat Alfatihah. 

“Ayo bareng-bareng melafalkan Alfatihah,” tegasnya.

Usai melafalkan surat Alfatihah, pengendara sepeda motor, Bayu bersama rekannya mengaku lupa untuk mengenakan helm saat mengantar teman sebayanya pulang usai ngabuburit. 

“Lupa pak nggak pakai helm, lha ini mau nganter teman pulang. Alhamdulillah nggak ditilang, cuma disuruh melafalkan surat Alfatihah,” tutur Bayu.

Tak hanya itu, ternyata keduanya justru mendapat paket takjil yang diberikan langsung oleh Kasatlantas, untuk dinikmati saat buka puasa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA